Miris!! Pembangunan Sarpras SMPN Siswa Dibebani Pembayaran 150 ribu

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SIARAMASYARAKAT.COM//Pekalongan- Dugaan Pungutan liar (Pungli) di salah satu SMPN yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan menjadi sorotan publik. Pembangunan sarana prasarana (Sarpras) sekolah berupa TOILET, siswa dibebani biaya pembayaran @150 ribu.

 

Informasi yang dihimpun di lapangan disampaikan bahwa bagi siswa yang belum melakukan pembayaran untuk pembangunan SARPRAS SMPN 2 WIRADESA Kabupaten Pekalongan, pada bulan Desember 2025 ini agar supaya bayar/melunasi

Dalam konfirmasinya, Sabtu (20/12/25) dari pihak sekolah yang enggan namanya dimediakan menjelaskan,”pembangunan sarana prasarana sekolahan berupa TOILET itu siswa yang kami dengar memang ada dikenai biaya pembayaran senilai 150 ribu per anak,dan itu program Tahun 2024/2025.

Baca Juga :  Dr. C.M. Firdaus Oiwobo Dirikan “PEMBASMI”, Wadah Pemersatu Advokat

 

Jadi yang tahun kemarin belum bayar, dilanjutkan pada Tahun 2025 ini untuk melunasi. Itu kelas VII dan VIII yang tahun 2024 belum, tahun ini kelanjutannya. Untuk tekhnis pembayarannya siswa ke wali kelas dan kemudian hasilnya wali kelas menyerahkan pada komite sekolah.

Baca Juga :  ‎Petugas Rutan Purbalingga Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang oleh Pengunjung Warga Binaan

 

Dan untuk pelaksanaan pembangunannya juga ditangani oleh komite, pihak sekolah terima beres saja,”jelasnya

 

Ia, menambahkan”jumlah siswa kelas VII, VIII, IX, itu rata-rata ada 30 anak per kelasnya, dan masing-masing ada 8 kelas. Sehingga lebih kurang total siswa SMPN 2 WIRADESA itu berkisar 700 an anak,”terangnya

 

Saat akan diklarifikasi terkait hal tersebut, Kepala Sekolah SMPN 2 WIRADESA, RUSTAM, tidak ada di tempat, ketika dihubungi via telpon selularnya tidak dapat terhubung(Lutfi)

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru