Polsek Pamona Timur Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower Telkomsel di Kecamatan Pamona Timur

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Poso — Polsek Pamona Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel pada tower Telkomsel yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamona Timur. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Command Center Polres Poso.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamona Timur, Iptu Rivan Sutrisno Turuka, S.H., bersama Kasi Humas Polres Poso Iptu Rianto Hilian, serta didampingi Kanit Reskrim Polsek Pamona Timur Ipda Sainuddin, S.H. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian memaparkan kronologis kejadian berikut barang bukti yang berhasil diamankan.

Kapolsek Pamona Timur menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang karyawan Telkomsel yang mendapati sinyal Telkomsel tiba-tiba menghilang saat sedang menggunakan ponsel.

“Awalnya pelapor menduga gangguan tersebut disebabkan oleh adanya perbaikan jaringan. Namun, tidak lama kemudian pelapor menerima informasi dari atasannya bahwa alarm tower Telkomsel di Desa Petiro, Kecamatan Pamona Timur, dalam kondisi aktif,” jelas Iptu Rivan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama rekannya segera menuju lokasi tower untuk melakukan pengecekan. Setibanya di lokasi, pelapor mendapati satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa pelat nomor polisi terparkir di samping pintu tower.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Meteran Air Diamankan Polsek Peureulak

“Saat masuk ke area tower, pelapor melihat seorang pria berinisial FAP (31) berada di dalam tower dan tengah mengumpulkan kabel power jaringan. Pelaku kemudian diamankan oleh pelapor dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian,” lanjut Kapolsek.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kabel power NY AF 1×25 mm Supreme sepanjang 40 meter dari jalur DCPDB ke rectifier, kabel power NY AF 1×25 mm Supreme sepanjang 36 meter dari battery ke rectifier, kabel power NY AF 1×16 mm Supreme sepanjang 10 meter sebagai kabel grounding power, serta 13 unit bus bar untuk rectifier dan grounding. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa pelat nomor polisi.

Selain itu, turut diamankan sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, yakni satu gergaji besi bertuliskan ALDO Type 258, dua obeng, beberapa tang dengan berbagai jenis dan merek, satu martil besi, satu carter gagang merah, serta satu kunci inggris.

Baca Juga :  Ungkap Peredaran Sabu di Desa Siniu, Polisi Amankan Buruh Harian Beserta Sejumlah Barang Bukti

Kapolsek Pamona Timur menegaskan, hingga saat ini satu orang pelaku telah berhasil diamankan, sementara satu rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Satu pelaku sudah kami amankan, sementara satu orang lainnya yang diduga terlibat masih melarikan diri dan saat ini dalam proses pengejaran. Kami terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap peran serta keberadaan pelaku lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Poso Iptu Rianto Hilian mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya terhadap objek vital seperti tower telekomunikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum maupun objek vital. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah tindak kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Kasi Humas juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini dan berharap komunikasi serta kerja sama antara warga dan aparat keamanan dapat terus terjalin dengan baik.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru