Kendal, SuaraMasyarakat.Com — Demi mendapatkan kepastian yang jelas terkait Surat penghentian Kerja, LS menggandeng Pengacara dan Pimpinan Media Suara masyarakat.com guna untuk menanyakan ke absahan surat tersebut yang di keluarkan oleh PT KMB (Kentjana Mercu Buana) cabang Kendal.
LS dan Pengacaranya Joko Purnomo S. H menduga Bahwa Surat Penghentian Kerja yang Di keluarkan PT KMB (Kentjana Mercu Buana) cabang kendal terhadap dirinya adalah Palsu, menurut dirinya (LS) saat di konfirmasi oleh awak media terkait surat tersebut diduga palsu, pasalnya surat penghentian kerja itu tertulis pada bulan Maret 2024 sedangkan LS Bulan April masih di minta untuk mengirimkan beberapa PMI ke Kantor PT KMB ( Kentjana Mercu Buana) Pusat, inilah yang Membuat Janggal dan akan mengambil Jalur hukum untuk masalah ini ungkap LS.
Terkait adanya Surat Penghentian Kerja yang diduga Palsu, Pengacara Joko Purnomo S.H bersama Pimpinan Media suara Masyarakat.com mendatangi Kantor PT KMB Cabang kendal untuk mencoba mengklarifikasi surat tersebut kepada Kepala Cabang, akan tetapi Kepala PT KMB cabang kendal tidak ada di tempat. Pimpinan media dan pengacara mencoba menghubungi lewat telepon namun selalu di tolak dan tidak mau memberikan penjelasan terkait surat tersebut.
Kuat dugaan bahwa surat Pemberhentian Kerja terhadap LS yang di keluarkan oleh PT KMB cabang kendal adalah Palsu, Menurut Pengacara Joko Purnomo S. H Terkait PT KMB cabang Kendal yang mengeluarkan Surat Pemberhentian Kerja terhadap LS itu Diduga tidak sesuai prosedur alias sepihak,Dikarenakan LS selama ini sudah berkontribusi kepada PT KMB ( Kentjana Mercu Buana) pusat dan tidak pernah melakukan kesalahan,kalaupun diberhentikan itu yang berhak mengeluarkan Surat adalah PT KMB Pusat, Bukan PT KMB cabang. Pungkas Joko
Dari Keterangan LS surat penghentian kerja itu muncul setelah adanya laporan di kepolisian Polresta Pati unit satu atas dirinya yang di Laporkan oleh Calon TKI dengan dugaan penipuan, Surat penghentian kerja dari PT KMB ( kentjana Mercu Buana) muncul setelah saya di laporkan ke polisi dan saya tidak pernah menerima surat pemberhentian kereja dari PT KMB, surat itu di bawa oleh Kepala cabang PT KMB Kendal dan di berikan oleh Penyidik, bahkan ketika saya minta tidak dikasih. Ucap LS .
Kalau memang saya di berhentikan kerja oleh PT KMB ( Kentjana Mercu Buana) pusat Seharusnya surat itu tertuju pada saya, lha ini kenapa malah yang mengeluarkan surat dari cabang Kendal dan di berikan ke penyidik, kenapa saya tidak di kasih, kan janggal . Tambah LS. (Tim)
Penulis : Tim
Editor : Rvl