Meski Malam hari, Kapolsek Nurussalam, Intensif Monitoring Titik Genangan Air di Wilayah Hukumnya

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suaramasyarakat.com//Kapolsek Nurussalam, Polres Aceh Timur Polda Aceh, Iptu Desherry bersama anggotanya melaksanakan pengecekan langsung ke sejumlah gampong dlama wilayah hukumnya yang terdampak banjir pada Senin, (24/11/2025) malam.

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat Polsek Nurussalam dalam merespons laporan masyarakat terkait genangan air yang mulai memasuki sejumlah pemukiman warga. Banjir disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga :  Pria Ngaku Sahabat Dekat Kapolda Aceh Diduga Kutip Upeti dari Penambang Emas di Nagan Raya, Begini Ceritanya

 

“Tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan kondisi warga, memantau dampak banjir, dan berkoordinasi dengan aparat desa serta warga setempat agar penanganan awal dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Iptu Desherry di lokasi.

 

Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek turut memantau pemukiman warga yang tergenang air. Pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada, serta mengamankan barang-barang penting jika terjadi kenaikan air secara tiba-tiba.

Baca Juga :  Teguran Simpatik, Personel Satlantas Polres Aceh Timur Imbau Warga Patuhi Aturan Berlalu Lintas

 

“Polsek Nurussalam menyiagakan personel untuk membantu proses evakuasi jika diperlukan. Disamping itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila terjadi situasi darurat, serta menjalin komunikasi aktif dengan aparat keamanan dan pemerintahan desa.” Terang Kapolsek Nurussalam, Iptu Desherry.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru