Bareskrim Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”, 7 Tersangka Ditangkap

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Bareskrim Polri membongkar jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi melalui dua aplikasi, yakni Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban berinisial HFS, yang mengalami pemerasan, ancaman, serta penyebaran data pribadi meskipun telah melunasi seluruh pinjamannya.

 

Dari hasil penyelidikan, penyidik berhasil mengamankan tujuh tersangka berinisial NEL alias JO, SB, RP, STK, IJ, AB, dan ADS. Kepolisian juga memblokir dan menyita dana sebesar Rp14,28 miliar yang terkait dengan aktivitas pinjol ilegal tersebut. Jaringan ini diperkirakan telah menjerat sedikitnya 400 korban.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Bandar Diduga Langgar Aturan, Abaikan Kuasa Hukum dalam Permintaan Kejelasan Kasus

 

Kombes Pol. Andri Sudarmadi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/11), menegaskan bahwa pinjol legal harus terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap layanan pinjaman ilegal yang kerap menyalahgunakan data pribadi untuk melakukan pemerasan maupun teror.

Baca Juga :  Saat Hukum Diam, Korban Menjerit: Satreskrim Unit I Polres Batang Dikritik Tak Serius Tangani Kasus Penganiayaan”

 

“Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan,” ujarnya.

 

Berita Terkait

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
FPRM Minta Pembunuh PMI Warga Aceh di Sepang, Selangor, Malaysia Dihukum Berat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Tri Septa BA, SH Sikapi Pernyataan Wakapolres dan Wabup Buol Terkait Dugaan PETI di Paleleh Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG

Berita Terbaru