2,3 juta Masyarakat Jabar Dalam Antrean Kepesertaan PBI-JKN Akan Diverifikasi

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat, suaramasyrakat.com — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengikuti Rapat Koordinasi Tata Kelola Data Kemiskinan di Provinsi Jawa Barat di Aula Sawala Dinas Sosial Jabar, Kota Cimahi, Senin (28/10/2024).

Dalam rakor bertema “Mengurai Antrean Kepesertaan PBI-JKN di Provinsi Jawa Barat: Tantangan dan Solusi Menuju Keadilan Sosial” itu Herman menegaskan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan antrean Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI- JKN).

Maka dilakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, mulai dari dinas sosial dan dinas kesehatan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota juga dengan Kementerian Sosial guna pemutakhiran data supaya masyarakat yang mendapat manfaat benar-benar tepat sasaran.

“Baru saja kami konsolidasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dari 27 kabupaten/kota, juga dengan Kementerian Sosial untuk menyelesaikan antrean PBI -JKN. Kurang lebih ada 2,3 juta antrean masyarakat yang ingin masuk ke PBI,” kata Herman Suryatman.

Baca Juga :  Koramil Dolo Lakukan Antisipasi Karhutla, Pembangunan Koperasi Merah Putih Bertahap

“Tentu bukan hal yang mudah, tapi hari ini kami konsolidasikan dan teman-teman di 27 kabupaten/kota akan melakukan pengecekan, verifikasi, serta validasi untuk memastikan dari sekitar 2,3 juta itu berapa sebetulnya yang betul-betul berhak,” tuturnya.

Menurutnya, PBI- JKN merupakan salah satu cara mengurangi beban masyarakat miskin karena itu Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan atensi khusus.

“Sebuah ikhtiar untuk memastikan masyarakat miskin yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sesuai dengan indikator mendapatkan haknya,” ucap Herman.

Baca Juga :  Rutan Batam Ikuti Kegiatan Penguatan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh KPK RI Secara Virtual

Ketua Koordinator Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos Septian menuturkan perlunya penyelesaian inclusion error maupun exclusion error sejak di tingkat pemerintah kabupaten/kota.

Sedangkan exclusion error merupakan kesalahan dalam data, dimana orang yang seharusnya tercatat tetapi tidak tercatat sebagai penerima manfaat.

“Perlunya inclusion error itu diselesaikan di pemerintah kabupaten/kota sehingga untuk exclusion error data bisa masuk ke DTKS dan tepat sasaran, kemudian dapat memperoleh layanan kesehatan, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat,” ucap Septian.

Berita Terkait

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Tambang Emas di Hutan Lindung Paleleh Barat Diduga Ilegal, Pemkab Buol Sebut Sudah Dibahas
Lapas Leok Maksimalkan Pembinaan Keagamaan dan Keterampilan Warga Binaan
Wali Kota Langsa Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Teguhkan Semangat Patriotisme dan Persatuan
Penyaluran BBM APMS Lakukan Tolitoli Dibatasi, Kebutuhan Masyarakat Disebut Tinggi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Tambang Emas di Hutan Lindung Paleleh Barat Diduga Ilegal, Pemkab Buol Sebut Sudah Dibahas

Berita Terbaru