Tambang Emas di Hutan Lindung Paleleh Barat Diduga Ilegal, Pemkab Buol Sebut Sudah Dibahas

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Sulteng – suaramasyarakat.com // Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam kawasan Hutan Lindung di Paleleh Barat Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat penjelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Persoalan aktivitas tambang emas di Paleleh itu dikerjakan oleh rakyat erat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, hal itu menjadi perhatian dengan keterbukaan informasi publik.

Media ini mendatangi Kantor Bupati Buol pada Kamis, 29 Oktober 2026, untuk meminta penjelasan pemerintah daerah terkait persoalan tersebut.

Dalam kunjungan itu, media ini belum dapat menemui Wakil Bupati Buol dan hanya bertemu dengan salah seorang stafnya.

Baca Juga :  KB-DPC GRIB Jaya Kota Batam Adakan Penggalangan Dana Atas Duka Gempa Bumi Yang Mengguncang NTT.

Staf tersebut menjelaskan bahwa persoalan tambang rakyat telah dibahas dalam rapat pemerintah daerah. Namun, hasil pembahasan tersebut masih akan didiskusikan lebih lanjut untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Persoalan tambang rakyat sudah dirapatkan oleh pemerintah. Hasilnya baru akan diperbincangkan lebih lanjut mengenai langkah ke depannya,” ujarnya kepada media ini.

Ia juga menyampaikan bahwa aktivitas tambang emas di kawasan hutan lindung di Paleleh Barat, Desa Bodi, diduga ilegal.

“Untuk tambang emas di hutan lindung Paleleh Barat, Desa Bodi, itu ilegal. Kemarin alat berat sudah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) dan pihak yang berkompeten di sana,” ucapnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Harkamtibmas, Kapolres Aceh Timur Sambut Kunjungan Kalapas Kelas IIB Idi

Di tempat terpisah, media ini telah berupaya menghubungi pihak Polres Buol untuk meminta konfirmasi lebih lanjut mengenai penanganan aktivitas tambang tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan mengenai penanganan aktivitas tambang rakyat, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung.

Selain aspek penegakan hukum, langkah pemerintah juga diharapkan dapat memberikan kepastian terkait pengelolaan tambang rakyat dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.*

Yuda

Berita Terkait

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon
Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar
Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek
Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra
Lapas Leok Maksimalkan Pembinaan Keagamaan dan Keterampilan Warga Binaan
Wali Kota Langsa Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Teguhkan Semangat Patriotisme dan Persatuan
Penyaluran BBM APMS Lakukan Tolitoli Dibatasi, Kebutuhan Masyarakat Disebut Tinggi
Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Kampung Bugis Buol, Admin Sebut Pasokan BBM Normal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Berbagi di Hari Sumpah Pemuda, Aksi BMK Kosgoro Maluku Hadirkan Senyum Warga Ambon

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pengawas SPBU Tolitoli Utara Sebut Penyaluran Pertalite Subsidi Berjalan Lancar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Dua Proyek Renovasi di BKKBN Pati Jadi Sorotan, Satu Proyek Tanpa Papan Informasi Dihentikan, Karena Pembesian Diduga Tak Sesuai Spek

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Aktivitas Pelayaran Mulai Berjalan di Pelabuhan Leok, Kapal Kargo Angkut Semen dan Kopra

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Tambang Emas di Hutan Lindung Paleleh Barat Diduga Ilegal, Pemkab Buol Sebut Sudah Dibahas

Berita Terbaru