Rutan Batam Ikuti Kegiatan Penguatan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh KPK RI Secara Virtual

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batam,-suaramasyarakat.com..// Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan Penguatan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual pada Rabu (16/07).

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembentukan budaya integritas di lingkungan kerja serta sebagai langkah proaktif dalam mencegah terjadinya penyimpangan, khususnya terkait gratifikasi. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Ibu Nensi Natalia, hadir sebagai narasumber utama dan memberikan pemaparan mendalam mengenai urgensi pelaporan gratifikasi serta mekanisme pengendaliannya.

Baca Juga :  Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Raih Penghargaan Perempuan Akselerator Peduli Layanan Kesehatan

Dalam paparannya, Nensi menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan setiap bentuk penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas atau kewajiban yang diemban.

Lebih lanjut dijelaskan, gratifikasi tidak semata-mata berbentuk uang, tetapi juga dapat berupa barang, fasilitas, diskon, pinjaman tanpa bunga, atau keuntungan lainnya yang diterima secara langsung atau tidak langsung.

 

Pelaporan dapat dilakukan melalui sistem pelaporan KPK yang telah disediakan, dengan jaminan perlindungan identitas pelapor.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Sungai Area Sawah Kemplong Wiradesa, Diduga Akibat Mabuk

 

Menindaklanjuti hal ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai entitas baru dipandang perlu untuk segera menyusun dan menetapkan kebijakan internal terkait pengendalian gratifikasi.

 

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi secara kelembagaan dan menyesuaikan dengan struktur organisasi serta kewenangan baru yang dimiliki.

Partisipasi aktif Rutan Batam dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk turut membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.(Dewi)

Berita Terkait

Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang
Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda
Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Bupati Aceh Utara Normalisasi Saluran Air Sawah Pasca Banjir, Masyarakat Ucap Terimakasih
HUT ke 24 Aceh Tamiang Dirangkai dengan Gelar Dzikir Akbar ASN
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:06 WIB

Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Sabtu, 18 April 2026 - 10:28 WIB

Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Sabtu, 18 April 2026 - 00:54 WIB

163 KK Warga Lubuk Sidup Terima Huntara Diserahkan Wabup Aceh Tamiang

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Dapat 50 Ribu Mushaf Al-Qur’an dari MBA Diterima Plt. Sekda

Jumat, 17 April 2026 - 18:20 WIB

Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Berita Terbaru