*Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Diamankan dan Diperiksa di Mapolres Pidie Jaya*

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pidie Jaya.-suaramasyarakat.com//Dua pria berinisial MB (57), warga Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, dan MH (60), warga Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, berhasil diamankan oleh warga Gampong Mesjid, Kecamatan Trienggadeng, setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor milik salah seorang warga setempat, Sabtu (07/06/2025) dini hari.

Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di kediaman Usman Yahya (61), warga Gampong Mesjid. Berdasarkan keterangan saksi, kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara memotong gembok pintu menggunakan alat pemotong besi. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil satu unit sepeda motor jenis Honda Supra tanpa nomor polisi yang terparkir di dalam rumah.

Baca Juga :  Pimpinan Umum SuaraMasyarakat: “Jurnalis Jangan Dijadikan Tumbal Kepentingan” jika tidak salah jangan menyuap

Namun, saat hendak membawa sepeda motor keluar, korban terbangun dan memergoki aksi para pelaku. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga warga sekitar segera berdatangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat kejadian.

Selanjutnya, kedua tersangka diserahkan oleh warga ke Polsek Trienggadeng. Setelah itu, keduanya dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik kami. Kami mengapresiasi reaksi cepat masyarakat dalam membantu upaya penegakan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Personel Polsek Biromaru Sigap Amankan Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Satu Warga

Lebih lanjut, pada Minggu (08/06/2025), Iptu Fauzi Atmaja menjelaskan bahwa penyidik juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain. “Untuk itu, proses penyelidikan masih terus berjalan,” tambahnya.

Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polres Pidie Jaya. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

Atasnamakan Dirinya WA Pimpinan Perusahaan, Kasubdit Tipidter Polda Aceh: Itu Bukan Nomor Saya
Penarikan Kendaraan Disorot Publik, Polsek Kedungwuni Lakukan Pendalaman
Dugaan Penganiayaan Tahanan di Rutan Kelas II B Kebumen, Cederai Wajah Pemasyarakatan
Pimpinan Umum SuaraMasyarakat: “Jurnalis Jangan Dijadikan Tumbal Kepentingan” jika tidak salah jangan menyuap
Setelah LP di Polda Jateng Terbit, Jejak F Disebut Muncul dalam Dugaan Jaringan STNK Selendangan di Pekalongan
Polres Batang Diminta Bongkar Tuntas Jaringan STNK “Selendangan”, Aktivis Suara Masyarakat Beri Apresiasi
Suara Masyarakat Himbau Warga Waspada Modus Kredit Mobil Pakai Identitas Orang Lain
Dugaan Pengrusakan Aset oleh Oknum Masyarakat, PTPN IV Regional 6 Resmi Lapor ke Polres Aceh Utara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:25 WIB

Atasnamakan Dirinya WA Pimpinan Perusahaan, Kasubdit Tipidter Polda Aceh: Itu Bukan Nomor Saya

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penarikan Kendaraan Disorot Publik, Polsek Kedungwuni Lakukan Pendalaman

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:21 WIB

Dugaan Penganiayaan Tahanan di Rutan Kelas II B Kebumen, Cederai Wajah Pemasyarakatan

Rabu, 26 November 2025 - 10:02 WIB

Pimpinan Umum SuaraMasyarakat: “Jurnalis Jangan Dijadikan Tumbal Kepentingan” jika tidak salah jangan menyuap

Selasa, 18 November 2025 - 16:59 WIB

Setelah LP di Polda Jateng Terbit, Jejak F Disebut Muncul dalam Dugaan Jaringan STNK Selendangan di Pekalongan

Berita Terbaru