Sigi, Sulteng – SuaraMasyarakat.com // Warga Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) keluhkan tata kelola dana retribusi dari hasil pertambangan berasal dari desa setempat mengenai hak pendapatan asli desa (PADes) kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Menurut seorang warga Desa Kalukubula namanya minta tidak disebut, hasil dana retribusi dari pertambangan galian C asal desa nya itu semua diserahkan ke pemerintah daerah, dimana hak dari desa penghasil retribusi itu sendiri.
”Yang jadi pertanyaan kami, tentang hasil retribusi untuk pembangunan bagi desa penghasil apa tidak ada, karena menurut informasi ada pembagian dana retribusi ke desa penghasil, namun ini tidak dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sigi, ada apa, semuanya pemerintah Sigi yang tahu”, ungkapnya, Rabu 04/09/25).
Ia menambahkan, tentang perlunya transparan angaran retribusi galian C yang dipungut oleh pemerintah Kabupaten Sigi agar pengutan retribusi tepat sasaran dan terkelola secara benar sesuai aturan berlaku.
”Kemarin saya sudah sempat , bicara dengan pemerintah daerah, namun belum ada tanggapan tentang hasil retribusi galian C di Desa Kalukubula kemana, sampai hampir tenggelam Desa Kalukubula, tetapi hak untuk desa terkesan tidak jelas,” ucapnya.
Harapan warga agar desanya selaku penghasil retribusi dari galian C bisa merasakan pembangunan, juga dari hasil tambang emas galian C dipungut oleh pemerintah Kabupaten Sigi.*
Reporter : Yudha


