Ungkap Kasus Narkoba, Polres Banggai Amankan 3,56 Gram Sabu Siap Edar

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pengedar, di belakang Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, pada Kamis (8/1/ 2026) sekitar pukul 00.15 Wita.

 

Tersangka yang berhasil diamankan bernama MF alias B (28), warga Kelurahan Kompo Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.

 

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) paket diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu (metamfetamin) dengan berat 3,56 gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo, Dua buah timbangan digital, sebuah sendok sedotan kecil dan 1 buah alat pres plastik.

Baca Juga :  Operasi Pekat II Tinombala 2025, Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sausu

 

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Luwuk Selatan.

 

AKP Hamid menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan KBO Satnarkoba IPDA Ahmad Afandi dengan 2 personil lainnya, untuk melakukan penyelidikan.

 

Kemudian tim Opsnal mencurigai sebuah rumah di Kelurahan Kompo tepatnya di belakang Lapas Luwuk. Petugas mendatangi rumah tersebut dan melakukan pemeriksaan dikamar milik MR.

Baca Juga :  Inisial R, Laporkan Dugaan Kasus Penganiayaan ke Polres Bener Meriah

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9 paket klip dan 2 sachet bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Tanpa dukungan masyarakat, kami tidak akan berhasil mengungkap kasus ini, ujar Kasat Narkoba.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tambahnya.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru