Skandal Etik DPRD Klaten: Anggota BK Dilaporkan, Ombudsman Desak Tindakan Tegas

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Klaten.-suaramaduarakat.com.// Skandal etik dan konflik kepentingan mengguncang DPRD Kabupaten Klaten. H. Triyono, anggota dewan sekaligus bagian dari Badan Kehormatan (BK), lembaga internal yang semestinya menjaga integritas wakil rakyat justru dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Yang lebih memprihatinkan, penanganan laporan ini berjalan lamban dan tidak transparan, memicu kekecewaan publik yang semakin meluas. Prosedur internal BK dipertanyakan karena Triyono, yang seharusnya dinonaktifkan sementara selama proses berjalan, justru masih berada dalam lingkaran penanganan perkara.

“Kok bisa pelanggar jadi pemeriksa?” keluh seorang warga dengan nada geram, menyoroti konflik kepentingan yang nyata.

Gatot Handoko, warga Klaten yang menjadi pelapor, telah mengajukan surat resmi kepada Ketua DPRD dan Ketua BK. Pada Selasa 01/ juli/ 2025, Ia melampirkan bukti dan menghadirkan saksi baru atas dugaan pelanggaran etik, yakni perilaku Triyono yang diduga tinggal serumah dengan seorang janda tanpa ikatan pernikahan yang sah, sebuah tindakan yang mencederai citra wakil rakyat.

Baca Juga :  Bekuk Dua Pemuda di Wilayah Wiradesa, Polisi Amankan Satu Linting dan Dua Paket Diduga Tembakau Sintetis

Pelaporan ini merujuk pada Pasal 373 ayat (2) huruf a dan b UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Peraturan DPRD Klaten Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik.

Namun hingga kini, BK DPRD Klaten tidak memberikan perkembangan resmi kepada pelapor. Ketiadaan akuntabilitas ini memperkuat dugaan adanya pengkondisian kasus untuk melindungi sesama anggota.

Baca Juga :  Polsek Parigi Tahan Terduga Pelaku Pencurian Sapi di Parigi Barat

Aktivis antikorupsi menilai BK telah beralih fungsi menjadi zona nyaman bagi politisi yang ingin saling melindungi, bukan menegakkan etika dan disiplin legislatif. Desakan agar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah turut mengawal proses ini pun terus menguat.

Kini, sorotan tertuju pada Ketua DPRD Klaten. Apakah ia berani mengambil langkah tegas menegakkan marwah lembaga? Atau justru membiarkan integritas dewan terus tergerus?

Ini bukan sekadar pelanggaran etik personal, tetapi ujian bagi lembaga legislatif: apakah sanggup berdiri di atas prinsip keadilan dan transparansi?

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru