Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri  di Kebun Alpukat Karanganyar

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM///Pekalongan.Polda Jateng – Masyarakat Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan dihebohkan dengan penemuan sesosok jenazah laki-laki yang tergantung di sebuah kebun alpukat di Dukuh Widari, Selasa (28/4/2026) sore. Korban diketahui merupakan seorang warga asal Kota Pekalongan.

 

Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui sekitar pukul 16.00 wib oleh dua orang warga, Kasdollah (55) dan Iswanto (27), yang saat itu sedang beraktivitas memetik pohon kunci di area perkebunan tersebut. Lokasi kejadian yang berada di area alas atau kebun alpukat ini diketahui cukup jauh dari pemukiman warga.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui PS. Kapolsek Karanganyar Iptu Slamet Riyadi membenarkan laporan kejadian tersebut. Pihaknya segera menerjunkan personel bersama Tim Inafis Polres Pekalongan ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Baca Juga :  Ketua DPD Rampas 08 Aceh Utara Akan Laporkan Dugaan Maladministrasi di Desa Meunye Peut (2)

 

“Setelah menerima laporan dari Kepala Desa Limbangan, anggota kami langsung merapat ke lokasi bersama Unit Inafis. Saat ditemukan, korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung pada selembar sarung di pohon alpukat,” ujar Iptu Slamet.

 

Berdasarkan pemeriksaan petugas, korban diidentifikasi berinisial MNS (31), warga Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi G-6766-YA milik korban yang terparkir sekitar 100 meter dari titik penemuan jenazah.

 

Selain sepeda motor, petugas juga mengamankan sejumlah barang pribadi korban, antara lain tas selempang hitam berisi dompet dengan uang tunai Rp. 646.500,-, kartu identitas (KTP, SIM C, KIS), ATM, kunci rumah, serta satu unit ponsel.

Baca Juga :  10 Orang Diduga Terlibat, Mengapa Hanya Erik yang Dijadikan Terdakwa? Penanganan Awal Kasus di Batang Disorot

 

“Dari hasil pemeriksaan fisik oleh Tim Inafis dan petugas jenazah, ditemukan luka lecet pada bagian leher akibat jeratan sarung. Petugas juga menemukan ciri-ciri medis khas kasus gantung diri dan memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas Kapolsek.

 

PS. Kapolsek Karanganyar menegaskan bahwa dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, kejadian ini murni merupakan peristiwa bunuh diri dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.

 

“Pihak keluarga korban sudah kami hubungi dan mereka mengatakan tidak menghendaki adanya proses autopsi. Keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dengan ikhlas dan telah membuat surat pernyataan resmi,” tambahnya.

 

Jenazah korban kemudian diserahkan langsung kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Kota Pekalongan. ( Lutfi)

Berita Terkait

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Kuasa Hukum Kritik Polres Tapin, Berani Buka Rekaman CCTV di Hadapan Pimpinan Polda Kalsel?
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Berita Terbaru