Seorang Istri Melaporkan Mantan Suami ke Polisi Karena cabuli Anaknya Yang Masih di Bawah Umur,Matan Suami langsung dibawa Ke Polres Batang

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG – suaramasyarakat.com Beginilah tampang seorang pria berinisial S, warga Subah kabupaten Batang yang sudah diamankan Jajaran Satreskrim Polres Batang. Buruh serabutan tersebut akhirnya berurusan dengan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batang, usai dilaporkan mantan istrinya, karena telah menggagahi anak kandungnya sendiri, pada Jum’at dini hari kemarin.

 

Dihadapan penyidik, S mengakui perbuatannya telah menyetubuhi dan mencekik leher anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun, yang disertai ancaman. S mengaku khilaf, karena sejak berpisah dengan istrinya, tak bisa menyalurkan hasratnya.

Baca Juga :  Program PTSL Redis 600 Bidang Desa Pusaka Jaya, Seorang Warga Diminta 800 Ribu /Bidang Untuk Tebus Sertifikat

 

Biasanya, jika hasrat memuncak, S mengaku menyalurkannya ke lokalisasi. Namun karena bulan ini kebutuhan biaya sekolah membengkak, S terpaksa melampiaskannya kepada anaknya.

 

“Sebulan sekali ke Nundan pak. Tapi bulan ini tidak punya anggaran, karena untuk biaya sekolah”, kata si jambul kuning ini polos.

 

Baca Juga :  Sidang Praperadilan Ratih Alfadia Putri Digelar, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Baru

S sendiri diamankan tim buser kurang dari 5 jam usai adanya laporan dari korban yang didampingi ibunya dan perangkat desa. S sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis tentang pemerkosaan anak dibawah umur dan ancaman pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

 

Akibat kejadian ini, korban masih mengalami trauma berat dan masih mendapat pendampingan pemulihan psikologis dari unit PPA Satreskrim polres Batang.

Berita Terkait

Polres Pekalongan Kota Pastikan Harga Beras Stabil: Bukti Nyata Sinergi Polri dan Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan Masyarakat”
Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu
Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”
Orang Mengaku Adik Kapolri Janjikan Lolos Akpol, Warga Pekalongan Ditipu Rp 2,6 Miliar
Kapolres banyuasin pimpin press release 44 pelaku tindak pidana di banyuasin berhasil di amankan
Kepsek Tingkat SD di Aceh Timur Keberatan Diduga Dipaksa Beli Paket Buku
Dugaan Selingkuh dengan Istri Warga, Kades Kambangan Dikecam! Polres Batang Redam Ratusan Massa dengan Humanis
Mualem Tutup Tambang Emas Rakyat, Ini Keluh Penambang kepada Oknum Pimpinan TNI-Polri, Diduga Terima Upeti
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:37 WIB

Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Orang Mengaku Adik Kapolri Janjikan Lolos Akpol, Warga Pekalongan Ditipu Rp 2,6 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Kapolres banyuasin pimpin press release 44 pelaku tindak pidana di banyuasin berhasil di amankan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:47 WIB

Kepsek Tingkat SD di Aceh Timur Keberatan Diduga Dipaksa Beli Paket Buku

Berita Terbaru