Mualem Tutup Tambang Emas Rakyat, Ini Keluh Penambang kepada Oknum Pimpinan TNI-Polri, Diduga Terima Upeti

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya, Aceh – SuaraMasyarakat.com // Pasca Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, alias Mualem ultimatum tutup Tambang Emas Rakyat di seluruh Aceh dan minta deadline waktu 2 (dua) pekan semua Beco (Excavator) agar dikeluarkan dari hutan Aceh.

Ultimatum kontroversial Gubernur Aceh itu menjadi dilema dan polemik bagi para masyarakat beraktivitas penambang emas di Kabupaten Nagan Raya, Aceh karena harus keluar dari lokasi kerja, sementara setoran diduga sudah setor ke oknum berseragam hijau loreng dan coklat muda.

Para penambang meminta agar dirahasiakan identitasnya karena faktor privasi keamanan bagi dirinya mengeluhkan, “Uang setoran dikutip diduga libatkan pimpinan Polres Nagan Raya dengan cara mengurus pihak ketiga sebagai tukang kutip, ketika ada operasi atau penertiban mereka terkesan tidak bertanggungjawab menjamin keamanan atas setoran,” sebutnya kecewa.

Ia mengisahkan, dari sejak lama penambang emas rakyat gunakan Beco bayar setoran, kalau dulu setoran ke satu pintu dikoordinir baru dilakukan pembagian kepada para oknum-oknum sebut saja inisial pejabat-pejabat institusi Yuridis dalam Kabupaten Nagan Raya.

“Kalau sekarang, informasi saya dengar dari rekan-rekan dilapangan, disinyalir tukang kutip ada yang suruhan oknum pimpinan berseragam baju coklat muda dan ada juga suruhan oknum pimpinan instansi berseragam loreng hijau organik, alias dari Korem kedudukan di Meulaboh juga dari Kodim di Nagan Raya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Abaikan Prinsip Pro Justitia, Oknum Polsek Indralaya Disorot Lepaskan Barang Bukti Usai LP Terbit

Terendus oleh Tim Media luar kabupaten pecahan dari Aceh Barat itu, sumber lain dari warga sipil dikawasan Ulee Jalan juga menyebut indikasi nama Kapolres Nagan Raya disinyalir kirim utusan kutip uang setoran dari penambang emas, benarkah itu terjadi?

“Kalau bapak-bapak wartawan turun langsung ke lapangan secara rutin dan rajin bertanya-tanya, masalah kutipan setoran tambang emas rakyat itu bukan lagi rahasia melainkan anak usia tingkat sekolah SMP pun sudah mengetahuinya persoalan kutip setoran, baik dari oknum pimpinan Polri maupun oknum pimpinan TNI, bahkan ada wartawan juga dulu jadi tumbalnya di Beutong ini,” sebutnya lepas unek-unek.

Lanjutnya, “Kami kenapa sekarang bicara lepas saja, kalau orang-orang bapak ketahui, kami sudah sangat kecewa kepada mereka baik oknum TNI disinyalir Kodim Nagan Raya dan oknum dari Korem di Meulaboh maupun dari oknum pimpinan dan pejabat Polri dari Polres Nagan Raya,” ungkapnya.

Ditanya langkah lanjut mereka kedepan, mereka menjawab, “Lebih baik memilih jalur urus perizinan sesuai diarahkan oleh pemerintah Aceh, kami sedang melakukan proses pengurusan tahapan perizinan untuk kedepannya, jadi nanti kalau sudah legal gak ada lagi setoran, bayar pajak saja ke negara,” sebutnya tersenyum.

Baca Juga :  Curi Motor Untuk Jalan-jalan, Pemuda di Batui, Banggai Diserahkan Polisi ke Jaksa

Warga Beutong lainnya kepada wartawan mengaku lebih baik pertambangan emas rakyat itu dengan jalur resmi sesuai aturan Undang-undang yang berlaku, daripada setor ke oknum berseragam coklat muda maupun ke oknum seragam loreng hijau tetapi tidak bisa lepas bebas kalau terjaring Operasi PETI.

“Yang kami masyarakat heran, kami dengar dari saudara-saudara di lingkaran penambang emas, oknum TNI dari Kodim Nagan Raya dan oknum TNI dari Korem diduga juga sudah jadi tukang kutip setoran dari alat berat penambang emas,” kata pria asal Beutong itu prihatin.

Menurut dari ringkasan paparan narasumber, awak media ini berusaha memperoleh keterangan lanjutan baik dari sumber masyarakat penambang, masyarakat non penambang, serta eks penambang telah pensiun.

Tim media juga akan berupaya mendapatkan keterangan ataupun penjelasan dari pihak Polres Nagan Raya, Kodim 0116/Nara, dan juga dari Korem 012/TU guna keseimbangan informasi dan menghindari penyerangan sepihak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media ini belum dapatkan hubungan konfirmasi ke pihak terkait guna memperoleh informasi dan keterangan resmi atas dugaan tersebut.*

Bersambung….

Reporter Tim Red

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru