Sengketa Pilwana Ampang Pulai : Anggota DPRD Pesisir Selatan Tekankan Kepatuhan Hukum dan Kesepakatan 

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM/Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Arfidal, secara tegas meminta masyarakat Nagari Ampang Pulai Pulau Karam, Kecamatan XI Koto Tarusan, untuk menjaga kondusifitas pasca-Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 17 Desember 2025 lalu.

 

Himbauan ini merujuk pada Kesepakatan Niniak Mamak Ampek Suku KAN Ampang Pulai tertanggal 20 Desember 2025, yang bertujuan mengantisipasi terjadinya gesekan sosial akibat adanya gugatan hasil pemilihan.

 

Empat Poin Utama Kesepakatan Niniak Mamak Ampek Suku

 

Kesepakatan yang ditandatangani unsur adat bersama Forkopimca dan Dinas PMDPPKB ini memuat poin penting bagi keamanan nagari:

 

1. Edukasi Internal : Ninik mamak wajib memberikan pemahaman mendalam kepada anak kemenakan di kaum masing-masing.

 

2. Peredam Keresahan : Mamak suku bertanggung jawab langsung menenangkan anak kemenakan jika muncul keresahan terkait Kamtibmas.

Baca Juga :  Satgas II Preventif Ops Tinombala 2025 Giatkan Patroli Dialogis Ke Tempat Ibadah

 

3. Sanksi Hukum: Segala tindakan anarkis yang merusak fasilitas negara atau umum akan diproses sesuai hukum pidana yang berlaku.

 

4. Jalur Keberatan Resmi : Ketidakpuasan hasil Pilwana harus disampaikan melalui surat tertulis secara berjenjang (Panwas Nagari -> Bamus -> Wali Nagari -> Camat -> Dinas PMDPPKB).

 

Harapan untuk Sikap Bijak Seluruh Pihak

 

Arfidal, yang juga merupakan mantan Wali Nagari Ampang Pulai Pulau Karam, mengingatkan bahwa proses hukum atas gugatan salah satu calon saat ini tengah berjalan di tingkat kabupaten.

 

“Apapun hasil keputusan dari Panitia Pilwana Tingkat Kabupaten nantinya, harus disikapi dengan bijak. Jangan ada tindakan anarkis. Ingat, kita semua adalah saudara,” ujar politisi PKS tersebut di Padang, Selasa (23/12).

Baca Juga :  Patroli Responsif Polsek Luwuk Bubarkan Pesta Miras Pelajar di Jalur Bandara, Imbau Kembali ke Sekolah

 

Dia juga berpesan, agar Wali Nagari terpilih menganggap ini sebagai kemenangan rakyat, sementara pihak yang belum beruntung diharapkan tetap berkontribusi bagi pembangunan nagari.

 

Update Proses Gugatan

 

Pada Senin (22/12/2025), Panitia Pilwana Tingkat Kabupaten (Dinas PMDPPKB) telah memanggil Panitia Pilwana Nagari Ampang Pulai untuk memverifikasi laporan gugatan. Hingga saat ini, proses pemeriksaan dokumen dan bukti-bukti masih berlangsung secara intensif.

 

Keterlibatan Arfidal dalam memediasi situasi ini dinilai krusial, mengingat pemahaman dirinya yang mendalam terhadap dinamika masyarakat di Dapil Pesisir Selatan 2, khususnya di Koto XI Tarusan. ( riki & tiam)

Berita Terkait

Musda dan Pelantikan DPD KPPI Sumsel, Hj. Zaitun Ajak Perempuan Perkuat Peran di Dunia Politik
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda dan Pelantikan DPD KPPI Sumsel, Hj. Zaitun Ajak Perempuan Perkuat Peran di Dunia Politik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru