Sasar Warung Sate hingga Karaoke, Polsek Sragi Sita Belasan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Polres Pekalongan – Polda teng – Polsek Sragi memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Dalam operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Senin (12/1/2026) sore, petugas berhasil mengamankan belasan botol miras berbagai jenis dari sejumlah warung makan hingga tempat hiburan karaoke.

 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H. Petugas menyisir sejumlah titik di Desa Mrican dan Desa Sijeruk yang disinyalir menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin.

 

Kapolsek Sragi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat guna memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Misa Malam Natal, Subsatgas Jibom Sterilisasi Sejumlah Gereja di Kota Palu*

 

“Kami melaksanakan giat Cipta Kondisi ini untuk memastikan wilayah Sragi tetap aman, nyaman, dan tertib. Miras seringkali menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan di tengah masyarakat, oleh karena itu kami tindak tegas penjualannya,” ujarnya.

 

Dalam operasi tersebut, polisi mendapati miras disimpan di berbagai tempat usaha, mulai dari warung masakan khusus hingga tempat karaoke.

 

Dari hasil penyisiran di tujuh lokasi berbeda tersebut, total barang bukti yang berhasil disita petugas meliputi 17 botol kecil AO, 3 botol besar AO, 2 botol Anggur Merah, 1 botol Beer Anker dan 3 botol Tuak.

Baca Juga :  Sepeda Motor Warga Doro Pekalongan Hantam Keras Mobil Pickup Muatan Sayur.

 

“Semua barang bukti tersebut telah kami sita dan kami amankan ke Mapolsek Sragi. Kepada para pemilik warung, kami berikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak kembali menjual minuman keras,” tegas AKP Turkhan.

 

Kapolsek Sragi mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras dan segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras yang meresahkan di lingkungan mereka.

 

“Kami akan terus rutin melaksanakan operasi serupa demi mewujudkan situasi Sragi yang bersih dari penyakit masyarakat dan tetap kondusif,” pungkasnya. (Lutfi)

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru