*”Ringkus Jaringan Ganja! Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Sita 18 Kg Ganja & Amankan Dua Pengedar”

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

*PIDIE JAYA.-suaramasyarakat.com //Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya menunjukkan kinerja gemilang dengan menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dalam operasi penangkapan Jumat (13/6/2025) malam. Sebanyak 18,021 kilogram ganja kering siap edar berhasil diamankan bersama dua pengedar.

Berdasarkan laporan masyarakat, tim pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi, S.H. melakukan penyergapan tepat pukul 21.00 WIB di Bundaran Kantor Bupati Pidie Jaya. Dua tersangka berinisial MI (45) asal Abdya dan PD (54) asal Bireun diamankan saat berada di sekitar mobil Suzuki Pick Up hitam bernomor polisi BL 8399 DI.

Baca Juga :  Setelah LP di Polda Jateng Terbit, Jejak F Disebut Muncul dalam Dugaan Jaringan STNK Selendangan di Pekalongan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita:
10 bungkus ganja seberat 7.830 gram dalam karung putih
5 bungkus ganja seberat 10.380 gram dalam terpal biru
Total seluruhnya mencapai 18,021 kilogram ganja siap edar

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan, “Pengakuan pelaku menunjukkan barang ini berasal dari jaringan TA di Nagan Raya. Kami sedang mengejar pelaku lainnya yang masih buron.”

Baca Juga :  POLDA GORONTALO BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

Kasat Resnarkoba Iptu Rahmi menambahkan, “Respon cepat dalam 24 jam ini membuktikan efektivitas kerjasama Polri-masyarakat dalam memutus rantai peredaran narkoba.”

Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pidie Jaya, sementara penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi narkoba regional yang lebih luas.

Editor : Marthin

Berita Terkait

Atasnamakan Dirinya WA Pimpinan Perusahaan, Kasubdit Tipidter Polda Aceh: Itu Bukan Nomor Saya
Penarikan Kendaraan Disorot Publik, Polsek Kedungwuni Lakukan Pendalaman
Dugaan Penganiayaan Tahanan di Rutan Kelas II B Kebumen, Cederai Wajah Pemasyarakatan
Pimpinan Umum SuaraMasyarakat: “Jurnalis Jangan Dijadikan Tumbal Kepentingan” jika tidak salah jangan menyuap
Setelah LP di Polda Jateng Terbit, Jejak F Disebut Muncul dalam Dugaan Jaringan STNK Selendangan di Pekalongan
Polres Batang Diminta Bongkar Tuntas Jaringan STNK “Selendangan”, Aktivis Suara Masyarakat Beri Apresiasi
Suara Masyarakat Himbau Warga Waspada Modus Kredit Mobil Pakai Identitas Orang Lain
Dugaan Pengrusakan Aset oleh Oknum Masyarakat, PTPN IV Regional 6 Resmi Lapor ke Polres Aceh Utara
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:25 WIB

Atasnamakan Dirinya WA Pimpinan Perusahaan, Kasubdit Tipidter Polda Aceh: Itu Bukan Nomor Saya

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penarikan Kendaraan Disorot Publik, Polsek Kedungwuni Lakukan Pendalaman

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:21 WIB

Dugaan Penganiayaan Tahanan di Rutan Kelas II B Kebumen, Cederai Wajah Pemasyarakatan

Rabu, 26 November 2025 - 10:02 WIB

Pimpinan Umum SuaraMasyarakat: “Jurnalis Jangan Dijadikan Tumbal Kepentingan” jika tidak salah jangan menyuap

Selasa, 18 November 2025 - 16:59 WIB

Setelah LP di Polda Jateng Terbit, Jejak F Disebut Muncul dalam Dugaan Jaringan STNK Selendangan di Pekalongan

Berita Terbaru