Rapat Kerja KONI Padang Kisruh, Cabor Pertanyakan Legalitas dan Dugaan Pelanggaran AD/ART

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PADANG-suaramasyarakat.com

Rapat Kerja (Raker) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang pada Jumat, 12 September 2025, yang seharusnya menjadi forum strategis untuk kemajuan olahraga, justru diwarnai interupsi keras dan kekisruhan dari sejumlah cabang olahraga (Cabor).

 

Keraguan muncul terkait legalitas kepengurusan dan dugaan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

 

1. Legalitas Kepengurusan

 

Perwakilan Cabor menyoroti masa periodesasi kepengurusan KONI Padang. Mereka menilai masa bakti dihitung sejak Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) pada 4 September 2021 dan berakhir 4 September 2025, sebagaimana tertuang dalam konsideran SK.

Namun, pengurus KONI Padang mengklaim masa periodesasi berakhir pada 24 September 2025. Perbedaan ini memicu keraguan serius. Jika masa bakti sudah berakhir, maka kepengurusan dianggap demisioner, sehingga seluruh keputusan Raker berpotensi cacat hukum.

 

2. Pelanggaran AD/ART

Baca Juga :  PWNI dan Satlantas Polres Wonosobo Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme di Jalan Raya

 

Selain itu, Raker diduga melanggar ART Pasal 34. Aturan menyebut undangan harus disampaikan minimal 14 hari sebelum pelaksanaan, dan bahan rapat dibagikan 7 hari sebelumnya.

Faktanya, undangan dan bahan tidak sesuai aturan, bahkan bahan Raker tidak tersedia sama sekali. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk maladministrasi dan mencederai prinsip tata kelola organisasi yang baik.

 

3. Kecurigaan Keuangan

 

Perubahan jadwal secara mendadak dan pelaksanaan Raker yang terkesan terburu-buru menimbulkan kecurigaan Cabor mengenai adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan KONI Padang.

 

4. Permintaan Pengesahan Surut

 

Hal yang paling menuai kritik adalah permintaan Steering Committee (SC) agar forum menyepakati pelaksanaan Raker dihitung surut sesuai AD/ART. Langkah ini dinilai sebagai upaya melegitimasi pelanggaran dan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap tata kelola yang transparan.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

 

Raker Tetap Dilanjutkan, Cabor Walkout

 

Meski diwarnai interupsi, Raker tetap dilanjutkan dengan dukungan sejumlah Cabor yang dianggap pro-pengurus. Namun, sebagian Cabor memilih walkout sebagai bentuk penolakan.

 

Tokoh senior olahraga Sumbar, TOGI Tobing, yang hadir sebagai peninjau, menyayangkan sikap pengurus KONI.

 

> “Kenapa KONI begitu mudah menabrak AD/ART yang sebenarnya sederhana untuk dipatuhi,” ujarnya.

 

 

 

Sejumlah Cabor kini berencana menempuh jalur hukum, termasuk melaporkan dugaan pelanggaran ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), Dispora Kota Padang, KONI Sumbar, dan KONI Pusat. Bahkan, jika ada indikasi pidana, laporan akan diteruskan ke pihak berwenang.

 

Perwakilan Wali Kota Padang, Syahrial, mengingatkan agar Raker dilaksanakan sesuai aturan.

 

> “Jangan sampai terjadi seperti pepatah Minang, Rumah sudah tokok babunyi”.

(Rony & tiam )

Berita Terkait

Canggih, SPPG Kemala Bhayangkari Polres Aceh Timur Dilengkapi Rapid Test*
Bupati Morowali Utara Temui Kepala BPJN Sulteng Bahas Kerusakan Jalan Nasional di Lingkar Tambang
Kapolsek Simpang Jernih Bersama Pj. Camat Beri Kejutan ke Koramil 10/SPJ di HUT Ke – 80 TNI
Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasilandi Taman Makam Pahlawan Juray Komering Sakti, Martapura. Rabu, 01 Oktober 2025.
Pemulihan Pasca Konflik Berbasis Aksi Iklim, Ini Model Ditawarkan Aceh Tamiang
Kabar Baik Bagi Semua ASN di Seluruh Indonesia.
Hadiri Rakornas di Kementan, Wabup Morut: Kita Optimis Dukung SP dan HP
DPP Rampas 08 Gelar Apel Akbar Kebangsaan, Ketua DPW Aceh Hadir di Jakarta.
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Canggih, SPPG Kemala Bhayangkari Polres Aceh Timur Dilengkapi Rapid Test*

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Bupati Morowali Utara Temui Kepala BPJN Sulteng Bahas Kerusakan Jalan Nasional di Lingkar Tambang

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Bersama Pj. Camat Beri Kejutan ke Koramil 10/SPJ di HUT Ke – 80 TNI

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasilandi Taman Makam Pahlawan Juray Komering Sakti, Martapura. Rabu, 01 Oktober 2025.

Rabu, 24 September 2025 - 07:26 WIB

Pemulihan Pasca Konflik Berbasis Aksi Iklim, Ini Model Ditawarkan Aceh Tamiang

Berita Terbaru

SOROTAN

20 Atlet Shorinji Kempo Sumbar Berangkat ke Kudus

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:20 WIB