Kabar Baik Bagi Semua ASN di Seluruh Indonesia.

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 04:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – SuaraMasyarakat.com // Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan kebijakan strategis berupa kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia, GURU, TNI, Polri, dan pejabat negara akan berlaku mulai Oktober 2025.

Kebijakan Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia (RI) merupakan bagian dari delapan program prioritas pemerintah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, disahkan pada 30 Juni 2025.

Perpres salinannya telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025) ini menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sebagai tulang punggung pelayanan publik.

Kabar baik ini tidak ada pengecualian, untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para guru, dosen, TNI, dan Polri di Republik Indonesia

Baca Juga :  Dubes Jepang untuk Indonesia Hadiri HUT ke 7 Indonesia-Japan Business Network

Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan tentang kenaikan gaji bagi ASN, TNI, Polri, dan pejabat negara yang akan berlaku mulai Oktober 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari delapan program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang disahkan pada 30 Juni 2025.

Perpres yang salinannya telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Kamis (18/9/2025) ini menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara terutama guru-guru sebagai tulang punggung pelayanan publik.

Persentase kenaikan gaji ASN 2025
Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji ASN pada Januari 2024 dengan persentase sebesar 8 persen.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Sebagai contoh, gaji pokok PNS Golongan III a, gaji sebelum Rp2.579.400, sesudah naik 8 % menjadi gaji sebesar, Rp2.785.752.
Besarnya gaji setelah dinaikkan 8 % bertahan hingga sekarang.

Meskipun Perpres Nomor 79 Tahun 2025 telah disahkan, tapi sejauh ini belum ada pembahasan keselanjutannya tentang kebijakan kenaikan gaji ASN tersebut. Termasuk soal besaran atau persentase kenaikan gaji yang akan diterapkan kali ini.

Tentang kenaikan gaji ini telah mendapatkan konfirmasi dari Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce.

“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini,” ujar Averrouce, Jumat (19/9/2025), dikutip dari Kompas.com.*

Red/ SurPa

Berita Terkait

Insan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polres Banggai dalam Media Relations
Raih 3 Emas di Pemalang, Pelatih Optimistis Atlet Taekwondo Dojang Kalisalak Batang Bersinar Di Semarang Yang Akan Datang
Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Sulteng Puji Prestasi Gemilang Personel
Kapolri Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kapolda Sulteng
Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas
WAKAPOLRES PARIGI MOUTONG BERSAMA FORKOPIMDA HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE-80 TAHUN 2025
Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Wakil Ketua MA dan Pelantikan Kepala serta Wakil Kepala BRIN di Istana Negara  
Panglima TNI Hadiri Upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan 2025 di TMPNU Kalibata
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:13 WIB

Insan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polres Banggai dalam Media Relations

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:31 WIB

Raih 3 Emas di Pemalang, Pelatih Optimistis Atlet Taekwondo Dojang Kalisalak Batang Bersinar Di Semarang Yang Akan Datang

Jumat, 14 November 2025 - 19:45 WIB

Hadiri Syukuran HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Sulteng Puji Prestasi Gemilang Personel

Rabu, 12 November 2025 - 00:48 WIB

Kapolri Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kapolda Sulteng

Selasa, 11 November 2025 - 19:16 WIB

Kapolres Pidie Jaya Cek Dapur SPPG di Bandar Dua, Pastikan MBG Tersalurkan Berkualitas

Berita Terbaru