Kebumen – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kebumen terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalitas dan integritas anggota kepolisian. Dengan semangat pelayanan yang humanis dan transparan, Propam hadir sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal serta perlindungan hak masyarakat.
Di bawah kepemimpinan AKP Ratimin, Seksi Propam Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Ia menyampaikan bahwa Propam bukan hanya berfungsi sebagai pengawas internal, tetapi juga sebagai jembatan pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
“Propam hadir untuk memastikan setiap anggota Polri bekerja sesuai aturan, profesional, dan berintegritas. Kami terbuka terhadap laporan masyarakat dan siap menindaklanjuti secara objektif,” ujarnya.
Tugas dan Fungsi Pokok Propam
Secara kelembagaan, Propam merupakan unsur pengawasan internal di tubuh Polri yang berada di bawah naungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tugas pokok dan fungsi Propam meliputi:
1. Pembinaan dan penegakan disiplin anggota Polri
Memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.
2. Penegakan Kode Etik Profesi Polri
Menangani pelanggaran etik dan memprosesnya melalui sidang kode etik secara transparan.
3. Pelayanan pengaduan masyarakat
Menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran anggota.
4. Pengawasan internal dan pengamanan
Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota untuk mencegah penyimpangan.
5. Rehabilitasi nama baik anggota
Memberikan pemulihan apabila anggota terbukti tidak bersalah setelah melalui proses pemeriksaan.
AKP Ratimin menegaskan bahwa profesionalitas dan integritas adalah harga mati. Propam, menurutnya, berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Membangun Kepercayaan Publik
Dalam menjalankan tugasnya, Propam Polres Kebumen mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang humanis. Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan dapat datang langsung ke kantor Propam Polres Kebumen dan akan dilayani dengan prosedur yang jelas dan terbuka.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Polres Kebumen untuk terus berbenah dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan semangat melayani dan mengayomi, Propam Polres Kebumen di bawah kepemimpinan AKP Ratimin, S.H., siap menjalankan tugas dan fungsi secara profesional demi terwujudnya Polri yang Presisi dan berintegritas.
Red- Bayu Anggara






