Pria Paruh Baya Pengedar Sabu di Dataran Toili Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///MI, pria paruh baya usia 56 tahun oknum warga Desa Rusa Kencana, Toili, ditangkap Polisi karena menjadi terduga pengedar narkoba jenis sabu di dataran Toili.

 

Pengedar sabu di wilayah Toili itu ditangkap pada Jumat siang, 6 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 Wita, oleh tim opsnl Satnarkoba Polres Banggai.

Hal itu dibenarkan Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid.

 

Dari penangkapan terhadap pelaku berinisial MI ini, polisi berhasil menyita barang bukti kristal bening yang diduga sabu sebanyak 1 sachet sedang yang tersimpan didalam botol plastik yang berada diruang tamu rumah korban.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Bangkep Segera Limpahkan Berkas Kasus Asusila Kakek terhadap Balita

 

“Berat bruto barang bukti sabu ini sekitar 5,19 gram,” ungkap AKP Hasanuddin Hamid saat ditemui awak media, Sabtu (7/2).

 

Penangkapan dilakukan atas laporan informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran barang haram tersebut.

 

“Barang bukti lainnya yang diamankan yakni sebuah alat bisa sabu, sebuah timbangan digital dan sebuah HP merk Realme,” imbuh Kasat.

Baca Juga :  Bupati Morowali Utara Hadiri Kenal Pamit Kapolda Sulteng: Tegaskan Sinergi Keamanan untuk Morut yang Kondusif

 

Dari hasil interogasi petugas, pelaku ini mengakui barang terlarang tersebut didapatkan dari seseorang yang diambilnya di jalan trans Sulawesi antara Desa Topo dengan Desa Tirta Sari, Toili Jaya.

 

“Pelaku salah satu pengedar diwilayah Moilong, Toili, Toili Jaya dan Toili Barat. Kasus ini masih akan dikembangkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru