Morut, Sulteng – suaramadyarakat.com // Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan di Provinsi Sulawesi Tengah dinilai masih dapat dioptimalkan.
Tim Optimalisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah diharapkan lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pemanfaatan air permukaan yang dikomersialkan tanpa izin.
Pemanfaatan air permukaan untuk kepentingan usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban perpajakan sesuai regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, setiap pelaku usaha yang memanfaatkan sumber daya air secara komersial diharapkan memiliki izin yang sah serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak kepada daerah.
Masyarakat berharap Tim Optimalisasi Bapenda Sulawesi Tengah bersama instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan di lapangan, melakukan pendataan secara menyeluruh, serta menindak pelanggaran sesuai ketentuan hukum.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kebocoran potensi PAD sekaligus menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha yang telah mematuhi aturan.
Optimalisasi penerimaan Pajak Air Permukaan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.*
Yudha






