Polsek Kintom Mediasi Dua Kasus KDRT, Pasangan Suami Istri Sepakat Berdamai

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMADYARAKAT.COM/Banggai — Dua kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kintom, Polres Banggai, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi. Kedua kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh pihak korban kepada aparat kepolisian.

Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, S.H., menjelaskan bahwa kedua laporan tersebut diterima pada Senin (5/1/2026).

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Nambo, dengan korban berinisial MB (40) dan terlapor suaminya IU (43). Peristiwa tersebut bermula dari percekcokan antara pasangan suami istri yang dipicu persoalan sepeda motor hingga berujung pada tindakan penganiayaan.

Baca Juga :  Curah Hujan Meningkat, Kapolsek Darul Aman, Cek Debit Air Bendungan Irigasi Blang Buket

“Diketahui sebelumnya kedua pihak sempat tidak saling bertegur sapa, hingga akhirnya terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan,” ujar AKP Zulfikar.

Kasus kedua menimpa pasangan suami istri asal Kecamatan Kintom. Dalam kejadian ini, GS (42) selaku istri menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya PA (50).

“Menerima aduan dari para istri, pihak Polsek Kintom kemudian mengambil langkah mediasi dan berhasil mendamaikan kedua pasangan tersebut pada Selasa (6/1/2026) pagi,” jelasnya.

Proses mediasi dilaksanakan di Mapolsek Kintom dengan mempertemukan masing-masing pasangan suami istri guna mencari penyelesaian secara musyawarah dan mufakat.

Baca Juga :  Pastikan Makanan Higienis dan Bergizi, Lanud Husein Sastranegara Tinjau Operasional Perdana SPPG 06

Hasilnya, kedua pasangan sepakat untuk saling memaafkan, berdamai, dan kembali membina hubungan rumah tangga dengan baik sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa berlanjut ke proses hukum.

Kapolsek Kintom berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia mengimbau agar setiap pasangan suami istri senantiasa menjaga komunikasi, saling pengertian, dan mengedepankan kasih sayang dalam kehidupan rumah tangga.

“Setelah proses mediasi selesai dan kesepakatan tercapai, kedua pasangan suami istri tersebut kembali pulang bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru