Polri Permudah Layanan SKCK, Kini Bisa Diurus Secara Online Lewat Aplikasi Presisi

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Donggala – Masyarakat kini tidak perlu lagi repot mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara langsung di kantor polisi. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memperbarui kebijakan dengan menghadirkan layanan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Super App Presisi.

Kepala SPK Polres Donggala, Ipda Juned, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Selasa (31/03/2026), membenarkan bahwa layanan SKCK kini dapat dilakukan secara daring.

Baca Juga :  Halal Bihalal dan Lebaran Ketupat di Parigi Meriah, Kapolsek: Momentum Perkuat Persatuan dan Jaga Kamtibmas

“Pengurusan SKCK sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Super App Presisi. Setelah data dikirim, masyarakat tinggal datang ke Polres untuk pengambilan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, layanan SKCK online tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang penerbitan SKCK.

Baca Juga :  Mantap! Polres Banggai Boyong Dua Penghargaan dari KPPN

Lebih lanjut, Ipda Juned menyampaikan bahwa biaya pembuatan maupun perpanjangan SKCK tetap sesuai ketentuan yang berlaku, yakni sebesar Rp30.000.

Dengan adanya program SKCK online ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi, serta mengurangi antrean di kantor kepolisian.

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru