Polres Pidie Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral, Matangkan Pengamanan MTQ Aceh XXXVII

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//PIDIE JAYA – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Aceh XXXVII yang akan digelar di Kabupaten Pidie Jaya, Polres Pidie Jaya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan kegiatan tersebut.

 

Kegiatan berlangsung pada Kamis (30/10/2025) di Aula Tathya Dharaka Mapolres Pidie Jaya, Gampong Tueng Kluet, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya. Rakor ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi terkait, serta panitia penyelenggara MTQ Aceh XXXVII.

 

Turut hadir Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malaysi, M.A., S.Sos., M.E., Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., Pabung Kodim 0102/Pidie Mayor Inf Ruslan, Ketua DPRK Pidie Jaya A. Kadir Jailani, Ketua MPU Dr. Tgk. H. Anwar Usman, Sekdakab Pidie Jaya Dr. Munawar Ibrahim, S.KM., M.H., serta para camat, danramil, kapolsek, dan insan pers.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menegaskan bahwa Rakor lintas sektoral ini merupakan forum penting untuk menyatukan persepsi dan langkah bersama seluruh unsur terkait dalam menyukseskan penyelenggaraan MTQ Aceh XXXVII.

Baca Juga :  Propam Polres Kebumen Layani Masyarakat dengan Sepenuh Hati

 

“MTQ ini melibatkan banyak peserta dan pengunjung dari berbagai daerah. Karena itu, aspek keamanan, kelancaran lalu lintas, serta ketertiban umum menjadi prioritas utama. Keberhasilan pengamanan akan mencerminkan kesiapan dan sinergi seluruh pihak di Pidie Jaya,” ujar Kapolres.

 

Beliau menambahkan, Polres Pidie Jaya telah menyiapkan pola pengamanan yang melibatkan berbagai satuan fungsi dan unsur TNI-Polri guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

 

Sementara itu, Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malaysi dalam sambutannya mengajak seluruh unsur Forkopimda, aparatur pemerintah, dan masyarakat untuk bersinergi serta menunjukkan semangat kebersamaan dalam menyukseskan event besar tingkat provinsi tersebut.

 

“Mari kita tunjukkan kepada masyarakat Aceh bahwa Pidie Jaya mampu menjadi tuan rumah yang aman, tertib, dan bersemangat. Semua aspek, baik teknis maupun non-teknis, harus kita pastikan berjalan maksimal,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Pidie Jaya Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA. memaparkan rencana pengamanan kegiatan, mulai dari verifikasi faktual, pawai ta’aruf, gala dinner, pengamanan area lomba, pemondokan kafilah, hingga penginapan dewan hakim.

Baca Juga :  PERKARA SEJAK 2021, TERSANGKA SUDAH DITETAPKAN — KUASA HUKUM: JANGAN ADA PENUNDAAN, HUKUM HARUS DITEGAKKAN

 

Ia juga menegaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada SK Gubernur Aceh Nomor 451/14/1677/2023 tentang penetapan Kabupaten Pidie Jaya sebagai tuan rumah MTQ Aceh XXXVII Tahun 2025.

 

Selain itu, perwakilan dari Event Organizer (EO) turut memaparkan rangkaian kegiatan mulai dari penyambutan dan peusijuk kafilah, technical meeting, pelantikan dewan hakim, gala dinner, opening ceremony, pameran Dekranasda, hingga closing ceremony dan pembagian hadiah.

 

MTQ Aceh XXXVII merupakan agenda besar tingkat provinsi yang melibatkan seluruh kabupaten/kota di Aceh. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektoral menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan semua pihak, baik dalam aspek keamanan, transportasi, maupun pelayanan kepada para peserta dan tamu undangan.

 

Polres Pidie Jaya berkomitmen untuk mendukung penuh kelancaran dan keamanan kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan dedikasi dalam menjaga nama baik Kabupaten Pidie Jaya sebagai tuan rumah yang aman, ramah, dan tertib.

 

Sumber Berita: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Praperadilan Dikabulkan, PN Rantau Nyatakan Penangkapan Danny Al Choirul Amam Tidak Sah
Polres Mamuju Tengah Tingkatkan Patroli dan Sambang, Karhutla Masih dalam Penyelidikan
Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Dugaan TPPU di Balik Penanganan Perkara Polres Tapin, Kuasa Hukum Siapkan Surat ke KPK
Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?
Kasi Humas Polres Tapin Dilaporkan ke Propam, Polemik Identitas Wartawan Memanas
Propam Tulungagung Periksa Aiptu YW atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Respon Aduan di 110, Polisi Bina Empat Pemuda Asik Ngelem di Samping Kantor DKISP Banggai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:50 WIB

Praperadilan Dikabulkan, PN Rantau Nyatakan Penangkapan Danny Al Choirul Amam Tidak Sah

Kamis, 3 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Mamuju Tengah Tingkatkan Patroli dan Sambang, Karhutla Masih dalam Penyelidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Dugaan TPPU di Balik Penanganan Perkara Polres Tapin, Kuasa Hukum Siapkan Surat ke KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?

Berita Terbaru