Pimpin Upacara Pengukuhan Pamapta, Kapolres Sigit Tegaskan Ini

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng – SuaraMasyarakat.com // Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., pimpin langsung apel dalam rangka pengukuhan jabatan Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) polres setempat.

Apel dalam rangka pengukuhan layanan pengaduan masyarakat pada instansi kepolisian tersebut berlangsung di Lapangan Mapolres Sigi, Selasa (28/10/2025).

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi SPKT sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian, sehingga semakin cepat, profesional, dan responsif dalam menangani setiap laporan masyarakat.

Apel dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Sigi, Kapolsek jajaran, perwira, serta seluruh personel Polres Sigi.

Dalam kegiatan tersebut, tiga personel resmi dikukuhkan sebagai Pamapta SPKT, yakni Aiptu Wayan Jujur, Aipda Rahmat, dan Aipda Surana. Penyematan ban lengan Pamapta dilakukan langsung oleh Kapolres Sigi sebagai bentuk penegasan tugas dan tanggung jawab baru.

Baca Juga :  Kasatreskrim Polres Nagan Raya Sigap Tangani Demo di Polsek Kuala

AKBP Kari Amsah Ritonga menjelaskan bahwa pengukuhan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolri tertanggal 24 September 2025 mengenai penyesuaian nomenklatur jabatan Kepala Unit (Kanit) menjadi Perwira Samapta (Pamapta) di lingkungan SPKT tingkat Polres.

“Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian jabatan, tetapi transformasi peran Pamapta sebagai pengendali operasional di lapangan yang memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, terukur, dan berempati,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau seluruh personel yang diberi amanah serta jajaran fungsi terkait untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, termasuk patroli, penjagaan, dan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa profesionalitas dan kesiapsiagaan merupakan kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa SK II Diskusi Bersama Anggota DPRK dan Petani Bahas Krisis Air Persawahan

SPKT adalah etalase pelayanan Polri, sehingga responsivitas dan kualitas pelayanan harus semakin ditingkatkan,” tegas Kapolres.

“Berbanggalah menjadi Bhayangkara. Jadilah polisi yang hadir membawa rasa aman, yang dibanggakan masyarakat, serta menjadi bagian dari kebanggaan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Dengan pengukuhan ini, Polres Sigi berkomitmen memperkuat pelayanan kepolisian yang humanis, mudah diakses, serta siap memberikan penanganan cepat terhadap setiap aduan masyarakat sebagai bentuk kehadiran Polri yang lebih adaptif terhadap kebutuhan publik.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru