Pengelolaan DD di Desa Matang Ben Diduga Sarat Penyimpangan, Ini Ulasannya

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – SuaraMasyarakat.com // Terendus ke publik, diduga pengelolaam dana desa (DD) Desa atau Gampong Matang Ben Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara diduga sarat penyimpangan.

Tetpantau media, indikasi masalahnya mulai dari bantuan sosial (Bansos), dana ketahanan pangan, hingga anggaran badan usaha milik gampong (BUMDes).

Janji kesejahteraan melalui program ketahanan pangan di Desa Matang Ben, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, berubah menjadi mimpi buruk.

Investigasi lapangan mengungkap dugaan kuat bahwa Dana Desa (DD) hanya menjadi lahan indikasi korupsi berjamaah. Program ketahanan pangan diklaim berjalan pada tahap pertama, diduga hanya fiktif belaka.

Padahal, Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 3 Tahun 2025 secara tegas mengamanatkan alokasi minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan, melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau lembaga ekonomi masyarakat desa.

Lebih lanjut, pencairan Dana Desa tahap II mensyaratkan penyerapan minimal 60 persen dan capaian keluaran rata-rata 40 persen dari Dana Desa tahap I.

Menurut sumber di Desa Matang Ben, kejanggalan mencuat saat laporan pencairan tahap II menyatakan program ketahanan pangan telah berjalan.

“Aneh bin ajaib, tipu-menipu seperti menjadi kebiasaan,” ujar seorang warga memilih anonim karena takut berdampak intimidasi.

Baca Juga :  Peduli Kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Gelar Donor Darah pada HUT ke-26, Kumpulkan 378 Kantong Darah, 

BUMDes: Kedok Penyelewengan?

Isu beredar menyebutkan program ketahanan pangan ini bukan milik masyarakat, diduga dikuasai kepala desa (Kades) alias Keuchik dan kroni-kroninya.

BUMDes, seharusnya menjadi pengelola, juga diduga hanya menjadi alat untuk memuluskan indikasi penyelewengan.

“BUMDes ini punya track record buruk. Dana tidak pernah jelas kemana, program simpan pinjam hanya untuk orang-orang tertentu saja, dan banyak yang tidak bayar,” sebut sumber tersebut.

Warga yang sudah melunasi pinjaman pun kesulitan mendapatkan pinjaman kembali.

Ironisnya, Rapat Program Ketahanan Pangan digelar hanya dihadiri sekitar 1 persen dari total warga desa (berdasarkan foto dikirimkan kepala desa).

Tak hanya ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pun diduga kuat tidak tepat sasaran. Informasi berhasil diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan dugaan penerima bantuan langsung tunai (BLT) didominasi kerabat atau orang-orang dekat istri kedua kepala desa, benarkah ini?

“Kepala desa kan punya dua istri di desa ini. Jadi, diduga banyak dapat BLT itu karena ada hubungan keluarga atau dekat dengan istri-istrinya,” jelas sumber tersebut.

Masyarakat Tak Berdaya, Kebenaran Terkubur?

Masyarakat Desa Matang Ben sudah berupaya memperbaiki sistem pemerintahan desa terkesan dianggap bobrok. Namun, upaya mereka seolah menemui jalan buntu.

Baca Juga :  Slogan “Dalane Alus Rejekine Mulus” Dipertanyakan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan di Kabupaten Pekalongan

“Kami sudah komplain, tetapi kami tidak bisa berbuat banyak. Segala cara sudah dicoba, namun sepertinya kebenaran belum berpihak pada kami,” keluh warga dengan nada pasrah.

Diperoleh konfirmasi, Keuchik Matang Ben, Saiful Amri, membantah tudingan tersebut. “Itu tidak benar apa disampaikan oleh oknum itu, jadi jangan percaya,” ujarnya.

“Kalau perlu keterangan yang jelas, boleh turun ke desa kami,” ungkap Keuchik Saiful Amri kepada awak media. Ia juga mengajak untuk bertanya langsung kepada masyarakat pada rapat maulid di Meunasah.

Ironisnya, sang kepala desa justru menggunakan kata “oknum” bagi masyarakat yang mengkritiknya. Padahal, masyarakat turut mengkritisi pejabat publik tidak boleh dikatakan sebagai “oknum”. Menyebut pengkritik sebagai “oknum” dapat meredam kebebasan berpendapat dan menghambat fungsi kontrol sosial.

Menurut Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, S.E, kasus dugaan manipulasi Dana Desa di Matang Ben ini menjadi polemik tersendiri di tengah masyarakat dikenal Islami. Aparat penegak hukum (APH) diharapkan segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini dan membawa para pelaku ke meja hijau.

“Ketika desa dipimpin oleh orang-orang tidak kompeten, maka hanya praktik-praktik ke”dunguan” akan tumbuh dan berkembang subur dalam tata kelola keuangan desa titipsn negara,” ungkap Nasruddin.*

Reporter : S Adi P

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru