Rembang, SuaraMasyarakat.Com — Pembangunan DAK AIR MINUM Di Desa JurangJero, Kecamatan Sluke Diduga Tidak Sesuai RAB, Hanya Menghaburkan Uang Negara.
Rembang-Proyek pembangunan DAK AIR MINUM yang dianggarkan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) 2024 di wilayah Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kota Rembang Desa JurangJero kecamatan Sluke menuai sorotan publik.
Pasalnya, proyek Pembangunan DAK AIR MINUM yang dianggarkan DPUPR Rembang menggunakan Dana Anggaran Khusus ( DAK) TA. 2024, menuai sorotan publik yang terindikasi diduga merugikan negara.
Proyek Pembangunan DAK AIR MINUM yang dibangun beberapa bulan kemarin melalui salah satu CV ADIWARA NUSANTARA ternyata belum berfungsi atau tidak memenuhi azas manfaat sesuai fungsinya, yaitu sebagai akses masyarakat terhadap pelayanan air bersih yang layak. Namun, sebagian warga belum merasakan azas manfaat tersebut sesuai yang diharapkan.
Hal ini diduga adanya indikasi praktek lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan. Dimana pelaksanaanya, diduga tidak melalui perencanaan yang matang dan tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), yang lebih berdampak pada tidak terpenuhinya azas manfaat.
Berdasarkan pengaduan masyarakat atas keluhan warga, awak media menyikapi aduan tersebut sebagai sosial kontrol melakukan observasi dan investigasi, Dilapangan tepatnya di Desa JurangJero Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang, hasil temuan di lapangan tim awak media menduga bahwa bangunan DAK AIR MINUM yang di anggarkan memakai Dana Alokasi Khusus (DAK)senilai Rp 504.000.000 juta tersebut diduga dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak sesuai dengan RAB.
Kepala Desa JurangJero saat di konfirmasi oleh awak media untuk kedalam pengeboran DAK AIR MINUM tersebut sekitar 50 meter, dan itu sudah sesuai aturan ucapnya, di singgung soal kedalaman pengeboran apa tidak berdampak nanti di saat musim kemarau, padahal musim hujan saja, air tidak keluar banyak, bayangkan jika musim kemarau apa air bisa keluar, Kepala Desa hanya diam saja.
Terpisah Sebut saja E M salah satu warga Dirinya mengungkapkan, bahwa sudah hampir beberapa bulan lamanya setelah Pembangunan penyaluran air minum jadi, warga setempat belum memperoleh air bersih sesuai harapan bersama. Seyogyanya secara teknis pelaksanaan instalasi pipa dan sibel pompa air sudah terpasang. Ungkapnya
E M sebagai warga setempat berharap dengan besarnya anggaran sebesar Rp 504.000.000 tersebut guna untuk membangun DAK AIR MINUM agar bisa menjadi bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Desa JurangJero Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang, dan jangan sampai pembangunan DAK AIR MINUM dengan anggaran sebesar itu menjadi tidak berguna atau tidak bermanfaat bagi masyarakat, dan ujung ujungnya menjadi bangunan yang mangkrak. “Tambahnya”
Terlepas setelah adanya temuan di lapangan, Tri Septa Bayu Anggara pimpinan media Suara Masyarakat, akan mengawal terus terkait bangunan tersebut yang ada di Desa JurangJero Kecamatan sluke Kabupaten Rembang, sampai tuntas agar kedepannya bisa bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya khususnya Desa JurangJero Kecamatan sluke Kabupaten Rembang. (Tim)
Penulis : Tim
Editor : Rvl