Pembangunan DAK AIR MINUM Di Desa JurangJero, Kecamatan Sluke Diduga Tidak Sesuai RAB, Hanya Menghaburkan Uang Negara.

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, SuaraMasyarakat.ComPembangunan DAK AIR MINUM Di Desa JurangJero, Kecamatan Sluke Diduga Tidak Sesuai RAB, Hanya Menghaburkan Uang Negara.

Rembang-Proyek pembangunan DAK AIR MINUM yang dianggarkan Dana Alokasi Khusus ( DAK ) 2024 di wilayah Provinsi Jawa Tengah, khususnya di Kota Rembang Desa JurangJero kecamatan Sluke menuai sorotan publik.

Pasalnya, proyek Pembangunan DAK AIR MINUM yang dianggarkan DPUPR Rembang menggunakan Dana Anggaran Khusus ( DAK) TA. 2024, menuai sorotan publik yang terindikasi diduga merugikan negara.

Proyek Pembangunan DAK AIR MINUM yang dibangun beberapa bulan kemarin melalui salah satu CV ADIWARA NUSANTARA ternyata belum berfungsi atau tidak memenuhi azas manfaat sesuai fungsinya, yaitu sebagai akses masyarakat terhadap pelayanan air bersih yang layak. Namun, sebagian warga belum merasakan azas manfaat tersebut sesuai yang diharapkan.

Hal ini diduga adanya indikasi praktek lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan. Dimana pelaksanaanya, diduga tidak melalui perencanaan yang matang dan tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), yang lebih berdampak pada tidak terpenuhinya azas manfaat.

Baca Juga :  Diduga Ditolak Ketika Ingin Visum di RSUD LOEKMONO HADI Kudus, Korban Pengeroyokan Merasa Kecewa

Berdasarkan pengaduan masyarakat atas keluhan warga, awak media menyikapi aduan tersebut sebagai sosial kontrol melakukan observasi dan investigasi, Dilapangan tepatnya di Desa JurangJero Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang, hasil temuan di lapangan tim awak media menduga bahwa bangunan DAK AIR MINUM yang di anggarkan memakai Dana Alokasi Khusus (DAK)senilai Rp 504.000.000 juta tersebut diduga dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak sesuai dengan RAB.

Kepala Desa JurangJero saat di konfirmasi oleh awak media untuk kedalam pengeboran DAK AIR MINUM tersebut sekitar 50 meter, dan itu sudah sesuai aturan ucapnya, di singgung soal kedalaman pengeboran apa tidak berdampak nanti di saat musim kemarau, padahal musim hujan saja, air tidak keluar banyak, bayangkan jika musim kemarau apa air bisa keluar, Kepala Desa hanya diam saja.

Terpisah Sebut saja E M salah satu warga Dirinya mengungkapkan, bahwa sudah hampir beberapa bulan lamanya setelah Pembangunan penyaluran air minum jadi, warga setempat belum memperoleh air bersih sesuai harapan bersama. Seyogyanya secara teknis pelaksanaan instalasi pipa dan sibel pompa air sudah terpasang. Ungkapnya

Baca Juga :  Respon Keluhan Warga, Pemdes Bersihkan Drainase Induk Dusun Arung Gajah

E M sebagai warga setempat berharap dengan besarnya anggaran sebesar Rp 504.000.000 tersebut guna untuk membangun DAK AIR MINUM agar bisa menjadi bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Desa JurangJero Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang, dan jangan sampai pembangunan DAK AIR MINUM dengan anggaran sebesar itu menjadi tidak berguna atau tidak bermanfaat bagi masyarakat, dan ujung ujungnya menjadi bangunan yang mangkrak. “Tambahnya”

Terlepas setelah adanya temuan di lapangan, Tri Septa Bayu Anggara pimpinan media Suara Masyarakat, akan mengawal terus terkait bangunan tersebut yang ada di Desa JurangJero Kecamatan sluke Kabupaten Rembang, sampai tuntas agar kedepannya bisa bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya khususnya Desa JurangJero Kecamatan sluke Kabupaten Rembang. (Tim)

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman dan Jajarannya Kawal Aksi Komunitas Sopir Truk Di IBC Terkait UU ODOL
Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.
Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda
Wakil Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran Dusun I Alur Buaya Gampong Suka Jadi Makmur
*Ketua DPW PW FRN Counter Opinion Polri Sumut Hadiri Sosper Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus SE M.AP*
Respon Keluhan Warga, Pemdes Bersihkan Drainase Induk Dusun Arung Gajah
Dugaan Pungli PTSL Di Desa Kalijoyo,BPD ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta
Kepala Rutan Kelas 1 Palembang Beraudensi Dengan Kepala Kejari Palembang 
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:39 WIB

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman dan Jajarannya Kawal Aksi Komunitas Sopir Truk Di IBC Terkait UU ODOL

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:21 WIB

Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:45 WIB

Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Wakil Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran Dusun I Alur Buaya Gampong Suka Jadi Makmur

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:51 WIB

*Ketua DPW PW FRN Counter Opinion Polri Sumut Hadiri Sosper Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus SE M.AP*

Berita Terbaru