Oknum Resmob Polres Grobogan Menangkap Terduga Pelaku! Dengan Memperlakukan Tersangka Tidak Manusiawi Dan Luka Bakar Di Sekujur Tubuh

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Grobogan – jawa tengah, kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan kepolisian semakin bertambah, adanya dugaan kasus pencurian dan kekerasan yang masih di tangan i satuan reserse dan kriminal polres grobogan, mengacu  pada surat perintah penangkapan nomor SP. Kap/34/IV/RES.1.8./2025/Reskrim, yang di perintahkan kepada

1.IPDA KEVIN ARDIANSYAH ARSENAL, S. Tr. K.

2.AIPDA MUHAMMAD FACHRUDIN OKI

3.BRIPDA MUKHAMAD FAUZI MAULANA

Dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka  VR salah satu warga  RT 09 RW 01 desa ngeluk kecamatan penawangan kabupaten grobogan , jawa tengah.

 

Menurut keterangan ibu dari pelaku yang berinisial AN, bahwa anaknya di tangkap si sekitar desa penawangan pada tanggal 14 April 2025 pukul kurang lebih 21.00, namun dalam surat penangkapan tertulis  tanggal 15 April 2025,dan tersangka dalam keadaan babak belur dan luka di sekujur tubuhnya, yang di duga di lakukan oleh oknum beberapa resmob polres grobogan, yang di anggap tidak sesuai dalam  KUHAP ( kitab undang undang hukum acara pidana). Ibu  pelaku pun merasa terancam dan di intimidasi ketika dari pihak resmob polres grobogan  melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan yang di lakukan di rumah ibu pelaku,  dan sempat mengambil handphone secara paksa dan menghapus vidio di galeri yang ada rekaman kegiatan penggeledahan di rumahnya.

 

Dalam penanganan hal ini, tim kuasa hukum melaporkan oknum resmob tersebut ke bidpropam polda jawa tengah, atas dugaan kesewenang wenangan dalam pengungkapan kasus yang di alami oleh kliennya,  mengingat luka yang begitu parah yang di alami oleh pelaku mengakibatkan trauma pada ibu pelaku yang mengetahui beberapa luka pada anaknya. Harapan kuasa hukum dan ibu pelaku bahwa dalam penanganan kepolisian, tidak boleh melakukan kekerasan yang berlebihan, yang akan mengacu kepada hak hidup seseorang. Dan dalam aduan teraebut di harap kabid propam polda jawa tengah dapat menindak oknum oknum resmob polres grobogan, untuk di tindak dengan tegas apabila di temui unsur kesalahan dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum di masyarakat.

Baca Juga :  Kejari Banggai Laut Ungkap Dugaan Korupsi PDAM Paisu Moute: Negara Rugi Rp700 Juta, Peringatan Keras untuk Seluruh Sulteng

Oknum resmob polres grobogan menangkap terduga pelaku,!! dengan memperlakukan tersangka tidak manusiawi

Grobogan – jawa tengah, kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan kepolisian semakin bertambah, adanya dugaan kasus pencurian dan kekerasan yang masih di tangan i satuan reserse dan kriminal polres grobogan, mengacu pada surat perintah penangkapan nomor SP. Kap/34/IV/RES.1.8./2025/Reskrim, yang di perintahkan kepada
1.IPDA KEVIN ARDIANSYAH ARSENAL, S. Tr. K.
2.AIPDA MUHAMMAD FACHRUDIN OKI
3.BRIPDA MUKHAMAD FAUZI MAULANA
Dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka VR salah satu warga RT 09 RW 01 desa ngeluk kecamatan penawangan kabupaten grobogan , jawa tengah.

Menurut keterangan ibu dari pelaku yang berinisial AN, bahwa anaknya di tangkap si sekitar desa penawangan pada tanggal 14 April 2025 pukul kurang lebih 21.00, namun dalam surat penangkapan tertulis tanggal 15 April 2025,dan tersangka dalam keadaan babak belur dan luka di sekujur tubuhnya, yang di duga di lakukan oleh oknum beberapa resmob polres grobogan, yang di anggap tidak sesuai dalam KUHAP ( kitab undang undang hukum acara pidana). Ibu pelaku pun merasa terancam dan di intimidasi ketika dari pihak resmob polres grobogan melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan yang di lakukan di rumah ibu pelaku, dan sempat mengambil handphone secara paksa dan menghapus vidio di galeri yang ada rekaman kegiatan penggeledahan di rumahnya.

Baca Juga :  Polres Tolitoli Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba, 15,68 Gram Sabu Disita

Dalam penanganan hal ini, tim kuasa hukum melaporkan oknum resmob tersebut ke bidpropam polda jawa tengah, atas dugaan kesewenang wenangan dalam pengungkapan kasus yang di alami oleh kliennya, mengingat luka yang begitu parah yang di alami oleh pelaku mengakibatkan trauma pada ibu pelaku yang mengetahui beberapa luka pada anaknya. Harapan kuasa hukum dan ibu pelaku bahwa dalam penanganan kepolisian, tidak boleh melakukan kekerasan yang berlebihan, yang akan mengacu kepada hak hidup seseorang. Dan dalam aduan teraebut di harap kabid propam polda jawa tengah dapat menindak oknum oknum resmob polres grobogan, untuk di tindak dengan tegas apabila di temui unsur kesalahan dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum di masyarakat.

Berita Terkait

Polres Pekalongan Kota Pastikan Harga Beras Stabil: Bukti Nyata Sinergi Polri dan Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan Masyarakat”
Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu
Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”
Orang Mengaku Adik Kapolri Janjikan Lolos Akpol, Warga Pekalongan Ditipu Rp 2,6 Miliar
Kapolres banyuasin pimpin press release 44 pelaku tindak pidana di banyuasin berhasil di amankan
Kepsek Tingkat SD di Aceh Timur Keberatan Diduga Dipaksa Beli Paket Buku
Dugaan Selingkuh dengan Istri Warga, Kades Kambangan Dikecam! Polres Batang Redam Ratusan Massa dengan Humanis
Mualem Tutup Tambang Emas Rakyat, Ini Keluh Penambang kepada Oknum Pimpinan TNI-Polri, Diduga Terima Upeti
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:17 WIB

Gelar Konferensi Pers, Kapolres Pekalongan: 7 Tersangka Narkoba Ditangkap, Barang Bukti 28,73 Gram Sabu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:37 WIB

Dugaan Manipulasi Data Mencuat, Sosialisasi Tambang di Desa Sumur Jomblang Bogo Pekalongan Berakhir Tanpa Kesepakatan”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Orang Mengaku Adik Kapolri Janjikan Lolos Akpol, Warga Pekalongan Ditipu Rp 2,6 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:39 WIB

Kapolres banyuasin pimpin press release 44 pelaku tindak pidana di banyuasin berhasil di amankan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:47 WIB

Kepsek Tingkat SD di Aceh Timur Keberatan Diduga Dipaksa Beli Paket Buku

Berita Terbaru