Nasabah Arisan Pcx Pertanyakan Perkembangan Kasus Di Kejaksaan

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKALONGAN.-suaramasyarakat.com.// Sejumlah perwakilan nasabah arisan PCX di Kabupaten Pekalongan, Rabu (25/06) siang mendatangi kantor kejaksaan negeri Pekalongan.

Dengan didampingi kuasa hukum, H. Bayu Agung Pribadi, Skm, S.H. M.H. dan Ahmad Yusuf SH MM, mereka mempertanyakan perkembangan kasus arisan PCX yang berkasnya sudah dilimpah oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan ke Kejaksaan.

Salah satu perwakilan peserta arisan, Mi’raj, mengapresiasi langkah hukum yang sudah dilakukan oleh penyidik Polres Pekalongan, dengan melanjutkan perkara ini dan sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Baca Juga :  Keteledoran Sang Kades Desa Tanjung, Kecamatan Sulang Rembang, Mengakibatkan Raibnya Uang Desa Sekitar Rp 444 Juta Yang Diduga Digondol Oleh Sekdes.

Mi’raj berharap, kasus yang sudah merugikan 800 orang peserta dengan kerugian total 2,3 milyar rupiah ini, segera diproses lebih lanjut, untuk mendapat kepastian hukum.

Usai audiensi dengan kejaksaan yang diwakili Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekalongan, Bayu membenarkan pihak Kejaksaan sudah menerima berkas dari penyidik kepolisian. Bayu berharap, kasus ini segera di proses dan dilakukan P21.

Baca Juga :  Edarkan Tembakau Sintetis, Pria Di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi

Bayu juga berharap, kasus ini agar segera selesai dan mendapat kepastian hukum. Pasalnya, pihaknya sudah menunggu selama 3 tahun, terhitung dari pelaporan kasus ini di tahun 2022.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Batang Menahan Lima Orang Tersangka Dalam Kasus Penggelapan Dan Penadahan Mobil Rental
Proses SPMB di SMP 51 palembang, Dua Anak Termasuk ABK Tidak Lolos, Jadi Sorotan Public.
BUNTUT RIUH KASUS PENANGANAN BOCAH DIGIGIT ULAR, BUPATI AKAN AMBIL TINDAKAN TEGAS
BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran
Kegagalan Polisi Medan-Sumut Tangkap 3 DPO:  Kepercayaan Publik Terancam!
Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba
Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus ITE dan Pornografi ke Kejaksaan*
Inspektorat Pekalongan Temukan Penyalahgunaan Dana Desa di Jetakkidul, Kades dan Istri Diminta Kembalikan Rp115 Juta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:00 WIB

Proses SPMB di SMP 51 palembang, Dua Anak Termasuk ABK Tidak Lolos, Jadi Sorotan Public.

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:38 WIB

BUNTUT RIUH KASUS PENANGANAN BOCAH DIGIGIT ULAR, BUPATI AKAN AMBIL TINDAKAN TEGAS

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:21 WIB

Nasabah Arisan Pcx Pertanyakan Perkembangan Kasus Di Kejaksaan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:03 WIB

BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran

Senin, 23 Juni 2025 - 23:42 WIB

Kegagalan Polisi Medan-Sumut Tangkap 3 DPO:  Kepercayaan Publik Terancam!

Berita Terbaru

Aduan

MIRIS, PULUHAN TAHUN BEKERJA HANYA DAPAT PESANGON 200 RIBU

Minggu, 29 Jun 2025 - 11:04 WIB

Daerah

Rapat Akbar Forum Cakar Sriwijaya Sumatra-Selatan (Fcss)

Minggu, 29 Jun 2025 - 09:21 WIB