Sigap, Personel Polsek Biromaru Amankan Pelaku Penganiayaan Tewaskan Satu Warga

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng , – suaramasyarakat.com // Aksi cepat dan tanggap ditunjukkan oleh personel Polsek Biromaru, Polres Sigi, saat mengamankan seorang pria berinisial IS (27), terduga pelaku penganiayaan berat menyebabkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka di Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, pada Selasa sore (24/6/2025).

Personel Polsek Biromaru, yakni Bripka Mester Johan Siregar dan Brigpol Hadis Lamadini, langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menerima laporan dari warga. Dengan tindakan yang cepat, tegas, dan terukur, keduanya berhasil mengamankan pelaku yang saat itu masih memegang senjata tajam, sehingga mencegah terjadinya eskalasi konflik di tengah masyarakat.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, membenarkan adanya kejadian tersebut sekaligus memberikan apresiasi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Aipda Rosita Rahayu, Sosok Polwan Dalam Misi Perdamaian Aceh

“Benar telah terjadi kasus penganiayaan berat yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya. Namun pelaku berhasil diamankan di lokasi oleh personel kami, dan saat ini telah dibawa ke Mapolres Sigi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Nuim.

Adapun korban meninggal dunia diketahui bernama Mohamad Fuad, sementara dua korban luka masing-masing bernama Multazam dan Dakir, yang kini tengah menjalani perawatan intensif di RS Torabelo, Sigi.

Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi, peristiwa tragis ini bermula saat pelaku IS mencoba menyapa korban yang sedang memperbaiki mobil, namun tidak mendapat respons. Pelaku kemudian mendekat dan secara tiba-tiba membacok korban. Upaya melerai yang dilakukan oleh saudara kembar pelaku namun tidak berhasil, bahkan dua warga lainnya yang juga bermaksud melerai malah turut menjadi korban serangan.

Baca Juga :  Siaga Musim Hujan, Polsek Jajaran Polres Pekalongan Gelar Apel Sarana dan Prasarana Penanganan Bencana

Melihat situasi yang berkembang, dua personel Polsek Biromaru segera bergerak menuju lokasi dan berhasil menangani keadaan dengan cepat, serta mengamankan pelaku tanpa menimbulkan korban tambahan.

“Ini adalah bukti nyata kesiapsiagaan dan keberanian anggota kami dalam melindungi masyarakat serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Sigi,” tambah Iptu Nuim.

Saat ini, motif dari pelaku masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Sigi.

Sebagai penutup, Iptu Nuim juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum pasti kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh emosi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan,” tutupnya.*

Reporter : Yudha

Penulis : Yudha

Editor : S. Adi P

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru