Suaramasyarakat.com / Pati — Merasa Kecewa Terhadap Penyidik Untit 2 Polresta Pati, Pak Mundakir Berencana Akan Lapor Balik ke Polda Jawa Tengah
Pati- Pak Mundakir beserta keluarga berencana akan melaporkan balik Sdr SPY ke Polda Jateng atas dirinya yang sudah di laporkan ke Polresta Pati atas dugaan pemalsuan Data dengan nomor surat panggilan:
B/3051/XI/RES.1.9./2023/Reskrim.
B/3377/XII/RES 1.9/2023/Reskrim.
B/3474/Xll/RES 1.9/2023/Reskrim
Dengan Sprint lidik Sp. Lidik/525/Vll/RES.1.9./2023/Reskrim
Menurut keterangan dari terlapor dirinya sudah geram atas apa yang telah di alami, karena dirinya tidak pernah merasa memalsukan data atas sertifikat tanah miliknya, padahal sertifikat itu di proses melalui Desa dengan program PTSL, mana mungkin saya memalsukan data, ungkap Mendasir kepada awak media.
Atas laporan tersebut, dirinya dan keluarga sudah beberapa kali dipanggil oleh Unit 2 Polresta Pati atas dugaan kasus pemalsuan tersebut. Dan sudah 1 tahun lebih belum ada lagi tindak lanjutnya.
Akibat kejadian itu, keluarga Pak Mundakir beserta saudaranya mengalami beban mental, karena pandangan masyarakat terhadap beliau dan keluarga agak lain, semenjak ada laporan itu dan samapai dipanggil beberapa kali oleh Polresta Pati.
Pasti pandangan orang-orang terhadap kami jelek karena dilaporkan ke polisi, apalagi sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik Unit 2 Polresta Pati, imbuhnya.
Untuk itu, kami dan kuarga meminta bantuan kepada Bapak Tri Septa Bayu Anggara sebagai ketua umum media Suara Masyarakat dan Sinergi Mitra Polis beserta tim, guna mengawal Laporan kami ke Polda Jawa Tengah dalam segi pemberitaannya.
(Tim)