Masyarakat Penda Siron Meminta Rinsus Ulang Untuk Kinerja Pemdesnya.

- Redaksi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Murung Raya-suaramasyarakat.com// Hasil dari aduan dari masyarakat desa Penda Siron yang berada di wilayah kecamatan laung tuhup, Kabupaten Murung Raya meminta untuk pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya khusus Dinas Inspektorat bidang Irbansus bila melakukan Rinsus Ulang untuk kinerja Pemerintahan Desa Penda Siron tanggal 16/08/2024.

Baca Juga :  Bukti CCTV dan Saksi Ada, Namun Kasus Perampasan di Semarang Tak Kunjung Tuntas

 

Sesuai informasi yang di sampaikan bahwa selama ini sistem swakelola hanya teori semata dan berbeda jauh praktek di lapangan.

 

Hanya sebagian golongan yang bisa menikmatinya begitu juga dengan ketahanan pangan yang banyak tak tersalurkan ke masyarakat .

 

Masyarakat Desa Penda Siron berharap penuh kepada Dinas Inspektorat bidang Irbansus bisa melakukan pemeriksaan lebih agar bisa terlaksana kinerja yang baik.

Baca Juga :  Pekerjaan Talut di Desa Dengkek Menuai Kontroversi, Warga Dengkek Desak Adanya Sanksi

 

Masyarakat Desa Penda Siron banyak mengeluh dengan sistem kinerja saat ini yang tak tepat sasaran dan banyak menguntungkan golongan tertentu saja sehingga masyarakat hanya di jadikan penonton.Sedangkan dana yang di gelontorkan Pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Desa .

Berita Terkait

Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Pelayanan Humanis di Stasiun Solo Balapan Tuai Pujian Pemudik
Pemudik Diturunkan Tidak Sesuai Tujuan, 6 Warga Pemalang Sempat Terlantar di Rest Area 338A Pekalongan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:06 WIB

Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Sabtu, 18 April 2026 - 10:28 WIB

Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Jumat, 17 April 2026 - 18:20 WIB

Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Rabu, 15 April 2026 - 01:13 WIB

Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Berita Terbaru