Lanjut Giat GPM, Beras SPHP Kembali Disalurkan Polres Sigi kepada Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigi, Sulteng – suaramasyarakat.com // Kembali Kepolisian Resor (Polres) Sigi tunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah sekaligus membantu meringankan beban ekonomi warga melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di empat titik di wilayah hukum Polres Sigi, Rabu (13/8/2025).

Turut hadir dalam kegiatan mandiri Gerakan Pangan Murah (GPM) Kabag Ops Polres Sigi, AKP Sidik, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasi Humas serta Personel Polres Sigi.

Saat ditemui Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, S.H mengatakan Gerakan Pangan Murah itu merupakan sinergitas Polres Sigi dengan Perum Bulog Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur, Seorang Pria di Linge Diamankan Polisi

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di Kabupaten Sigi, dengan dalam rangka stabilisasi harga dan pasokan beras di Kabupaten Sigi. kata Nuim

Ia mengatakan Gerakan Pangan Murah itu berlokasi di empat titik berbeda yakni Mako Polres Sigi, Polsek Dolo, Polsek Biromaru dan Polsek Marawola.

“Harga beras SPHP yang kami jual ini sebesar Rp60 ribu ukuran 5 kilogram,” ucapnya.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Kompolnas Award: Polri Tak Antikritik, Komitmen Terus Perbaiki Diri

Masyarakat yang membeli beras itu hanya perlu memperlihatkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) kepada personel yang bertugas.

“Tetap kami batasi agar lebih banyak masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga terjangkau itu sehingga setiap warga hanya bisa mendapatkan 10 kilogram beras,” katanya.

“Semoga dengan di gelarnya kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) sedikitnya dapat membantu kebutuhan masyarakat akibat harga beras yang cukup tinggi”, pungkasnya.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru