Jakarta – SuaraMasyarakat.com // Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Rampas Setia 08 Berdaulat, T. Helmi instruksikan kepada seluruh jajaran Ormas Perkumpulan Rumah Juang Prabowo itu agar melakukan pengawalan terhadap penyaluran dana bantuan Stimulan korban banjir Sumatera.
Pernyataan Ketum, T. Helmi tersebut menyikapi rawannya dan kerentanan terhadap dugaan pemotongan atau pungutan liar (Pungli) atas bantuan dana stimulan para masyarakat korban dampak bencana alam Hidrometeorologi pada akhir November 2025 lalu.
“Bila ditemukan adanya dugaan Pungli terhadap bantuan stimulan korban bencana alam tersebut oleh siapa saja, segera ambil data barang bukti (BB) lalu laporkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk diproses sesuai hukum berlaku,” tegas Ketum DPP Rampas Setia 08 Berdaulat, Selasa (17/03/26) diruang kerjanya.
Kepada media melalui rilis nya, Ketum DPP Rampas Setia 08 Berdaulat berkewajiban melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap seluruh program diluncurkan Bapak Dewan Kehormatan Ormas Rampas08, H. Prabowo Subianto, selaku Presiden RI ke 8 itu.
“Seluruh jajaran Ormas Rampas08 saya instruksikan tetap tegak lurus dan bekerjalah untuk kepentingan rakyat dan sukseskan semua program Bapak Presiden Prabowo Subianto demi kemakmuran rakyat serta program memerangi kemiskinan,” kata T. Helmi.
Menurutnya, masa ini pemerintah pusat sedang menyalurkan bantuan stimulan untuk korban bencana alam di wilayah Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat oleh beberapa kementrian dalam rangka pemulihan dan stabilitas berbagai sektor, salah satunya hak-hak rakyat dampak bencana.
“Semua bantuan tersebut wajib diterima secara utuh dan penuh oleh pihak korban tanpa adanya indikasi praktik pungli oleh semua pihak, seluruh pengurus daerah Rampas Setia 08 Berdaulat disetiap daerah yang terkena dampak bencana alam di Sumatera agar efektif melakukan pengawalan dan pengawasan,” pesan Ketum DPP Rampas Setia 08 Berdaulat.*
Reporter : S. Adi P






