Kasus Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan di Batang Masuki Tahap Pemanggilan Kedua, Polsek Bandar Diapresiasi

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Batang – Penanganan kasus dugaan penculikan disertai pengeroyokan yang dialami seorang pemuda bernama Mohamad Irfan kini memasuki tahap lanjutan. Penyidik dari Polsek Bandar, Polres Batang, dikabarkan telah melakukan proses pemanggilan kedua terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut.

 

Kasus ini sebelumnya dilaporkan secara resmi oleh korban, Mohamad Irfan Khumaidulloh, warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) yang diterbitkan Polsek Bandar pada 8 Maret 2026.

 

Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa dugaan penculikan dan pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis malam, 5 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Dukuh Jamberos, Desa Tambahrejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.

Baca Juga :  Masyarakat Pertanyakan Pengolahan Limbah Pabrik Gondo Yang di Duga Ilegal Milik Kepala Desa Tumbrep

 

Dalam kejadian itu, korban diduga mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang secara bersama-sama di muka umum.

 

Seiring berjalannya proses penyelidikan, pihak kepolisian disebut telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan tersebut.

 

Kabiro media Suara Masyarakat yang turut mendampingi korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bandar, khususnya Kanit Reskrim beserta anggotanya, yang dinilai responsif dan sigap dalam menangani laporan masyarakat.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Jadi Dan Hari Kartini Pemerintah Kecamatan Kaliwedi Ajak Masyarakat Donor Darah

 

“Kami mengapresiasi langkah cepat dari Kanit Reskrim Polsek Bandar dan tim yang telah menindaklanjuti laporan ini hingga proses pemanggilan kedua.

 

Harapannya kasus ini bisa segera terungkap secara terang dan memberikan keadilan bagi korban,” ujarnya.

 

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan penculikan dan pengeroyokan tersebut serta menindak tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana.

 

Kasus ini juga menjadi perhatian masyarakat setempat yang berharap penegakan hukum dapat berjalan transparan dan profesional. WR

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru