Kasus Bullying Santri Ponpes Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan di Kudus, Polisi Periksa Korban Dan Orang Tua

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, SuaraMasyarakat.Com Polisi memeriksa Korban dan orang tua terkait kasus perundungan atau bullying yang di alami oleh Krusta Protestian yang diduga dilakukan oleh temen sepondok, kejadian ini bermula ada kesalah pahaman terkait tulisan Cepu di larang masuk, tulisan itu tidak bermaksud untuk menyinggung atau tujukan kepada siapa siapa, akan tetapi Terduga pelaku malah menyaperi korban sehingga terjadilah pemukulan, sehingga mengakibatkan korban terluka parah. Senin 23/12/24

Kasus bullying itu mencuat setelah orang tua korban, sebut saja Miftah melaporkan kejadian itu ke Polres Kudus pada 2 Desember 2024 Saat itu ia memberikan keterangan awal terkait dugaan perundungan yang dialami anaknya kepada penyidik kepolisian.

Menurut keterangan korban Kusta Protestian mengatakan bahwa dirinya di pukul oleh teman saat dirinya menulis Cepu dilarang masuk, padahal tulisan itu tidak bermaksud atau di tujukan kepada siapa siapa, akan tetapi dirinya yang tidak tahu menahu malah di pukul teman sepondok hingga terluka parah.

Baca Juga :  Keteledoran Sang Kades Desa Tanjung, Kecamatan Sulang Rembang, Mengakibatkan Raibnya Uang Desa Sekitar Rp 444 Juta Yang Diduga Digondol Oleh Sekdes.

Kejadian itu diketahui oleh pengawas pondok, mirisnya lagi pengawas pondok setelah mengetahui korban terluka parah dan di bawa ke Rumah Sakit untuk berobat,bukannya memberi tahu orang tua, malah menyarankan di suruh bilang sama orang tua jika dirinya terluka akibat terjatuh. Ucap korban.

Joko Purnomo S.H selaku Penasehat Hukum Korban menjelaskan, kasus perundungan terjadi di salah satu pondok pesantren Tahfidz Yanbu’ul Qur’an yang berlokasi di Menawan Kudus, dirinya juga menyayangkan atas kejadian tersebut, joko menduga bahwa adanya kejadian tersebut kurangnya pengawasan terhadap santri di pondok, sehingga mengakibatkan perundungan.

Baca Juga :  Diberitakan Lewat Salah Satu Media Online, Bayu Anggara Selaku Pimpinan Umum Ambil Langkah Tegas Membuat Laporan ke Ditressiber Polda Jateng.

Berdasarkan keterangan Korban , aksi perundungan tersebut dilakukan oleh seorang sesama santri di ponpes tersebut, dan dilakukan masih dalam lingkungan pesantren, perkiraan pada bulan September 2024.

Terpisah Bayu anggara sebagai pararegal dan pimpinan media suara masyarakat.com berharap kepada penyidik PPA unit 4 Polres Kudus, agar kasus ini di tangani dengan cara prosedur dan sesuai SOP.

Pengurus pondok saat di konfirmasi oleh awak media terkait kejadian tersebut membenarkan bahwa di pondok sendang terjadi perundungan antar santri. Tim

Berita Terkait

PT HWP Batangan Pati Diduga Ingkari Janji Kepada Warga Desa Ketitang Wetan Dan Bumimulyo Hingga Berujung Kecewa
Oknum Resmob Polres Grobogan Menangkap Terduga Pelaku! Dengan Memperlakukan Tersangka Tidak Manusiawi Dan Luka Bakar Di Sekujur Tubuh
Penemuan Mayat Bayi Di Pemalang,Gemparkan Warga
Kanit Reskrim Polsek Pemalang Diduga Merekayasa Panggilan Saksi Tanpa Adanya Tandatangan Kapolsek!! Tim Kuasa Hukum Akan Bersurat Ke DPR RI Komisi III
Pulang Kerja, 3 Remaja Mengakui Di Begal.Uang THR Raib Di Rampas pelaku
Parah! Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Sumbermulyo Dikerjakan Asal Jadi?
Kasus Dugaan Korupsi Syaefudin, Laporan Ditindaklanjuti Oleh Kejati Bandung
Kerusakan Bahu Jalan Akibat Pengangkatan Pipa Bekas Yang Dikerjakan Oleh PT Alfares Putra Pratama Membuat Pengguna Jalan Resah
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 19:20 WIB

PT HWP Batangan Pati Diduga Ingkari Janji Kepada Warga Desa Ketitang Wetan Dan Bumimulyo Hingga Berujung Kecewa

Rabu, 16 April 2025 - 13:36 WIB

Oknum Resmob Polres Grobogan Menangkap Terduga Pelaku! Dengan Memperlakukan Tersangka Tidak Manusiawi Dan Luka Bakar Di Sekujur Tubuh

Jumat, 11 April 2025 - 08:21 WIB

Penemuan Mayat Bayi Di Pemalang,Gemparkan Warga

Kamis, 3 April 2025 - 20:01 WIB

Kanit Reskrim Polsek Pemalang Diduga Merekayasa Panggilan Saksi Tanpa Adanya Tandatangan Kapolsek!! Tim Kuasa Hukum Akan Bersurat Ke DPR RI Komisi III

Selasa, 1 April 2025 - 13:19 WIB

Pulang Kerja, 3 Remaja Mengakui Di Begal.Uang THR Raib Di Rampas pelaku

Berita Terbaru

Kasus

Penemuan Mayat Bayi Di Pemalang,Gemparkan Warga

Jumat, 11 Apr 2025 - 08:21 WIB