PALEMBANG | suaramasyarakat.com — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., memimpin kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (22/10/2026). Kunjungan tersebut bertujuan mempererat koordinasi dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Kedatangan Kapolda Sumsel yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nurcahyo, J.M., S.H., M.H., bersama Wakajati Sumsel Rinaldi Umar, S.H., M.H., serta jajaran pejabat Kejati Sumsel.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Irwansyah, S.I.K., M.H., C.L.A.; Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Iwan Sonjaya, S.I.K.; Dirreskrimum Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H.; Dirreskrimsus Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H.; Dirresnarkoba Kombes Pol. Patar M. H. Silalahi, S.I.K.; Dirres PPA dan PPO Kombes Pol. Andes Purwanti, S.E., M.M.; serta Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi kedua institusi, khususnya dalam mendukung kelancaran penanganan perkara, menyamakan pemahaman terhadap ketentuan hukum, serta memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana menegaskan bahwa koordinasi yang baik antara Polri dan kejaksaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.
“Sinergi antara Polri dan kejaksaan harus terus diperkuat agar pelaksanaan penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum memberikan kepastian, melindungi kepentingan masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan,” ujar Kapolda Sumsel.
Koordinasi antarlembaga juga mencakup penanganan berbagai perkara, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus, penyalahgunaan narkotika, hingga perkara yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak. Komunikasi yang efektif diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kewenangan masing-masing institusi secara optimal dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.
Sementara itu, Kajati Sumsel Nurcahyo, J.M., S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terus mendukung koordinasi dan sinergi dengan Polda Sumsel dalam pelaksanaan penegakan hukum. Komunikasi yang baik antara kedua lembaga diharapkan dapat mendukung proses penanganan perkara sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa hubungan kerja yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polda Sumsel terus mendorong koordinasi yang konstruktif dengan seluruh mitra penegak hukum. Melalui sinergi yang berkelanjutan, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh koordinasi. Polda Sumsel dan Kejati Sumsel diharapkan terus memperkuat komunikasi serta kerja sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing guna mendukung penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan.
Polisi Bersama Masyarakat.
Sumber Berita: Red.polda






