Kanit Reskrim Polsek Pemalang Diduga Merekayasa Panggilan Saksi Tanpa Adanya Tandatangan Kapolsek!! Tim Kuasa Hukum Akan Bersurat Ke DPR RI Komisi III

- Redaksi

Kamis, 3 April 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemalang – jawa tengah. Sangat di sayangkan sikap dari salah satu oknum kanit reskrim polsek pemalang yang terus beralasan untuk menutupi kesalahanya. Undangan saksi yang di layangkan pada tanggal 6 Maret 2025 dengan nomor polisi S pgl/06/III/2025/Reskrim tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di karenakan surat undangan tersebut tidak ada tanda tangan kapolsek dan stempel kepolisian, hal ini membuat masyarakat menjadi geram akibat tindakan oknum kanit reskrim polsek pemalang tersebut.

 

Undangan panggilan ke 1 yang di layangkan, dalam surat poin ke 3 , menjelaskan dengan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/4/ll/2025/SPOT/POLSEK PEMALANG KOTA/POLRES PEMALANG/POLDA JAWA TENGAH tanggal 6 Maret 2025, di tarik dan di minta kembali oleh oknum kanit reskrim polsek pemalang setelah di laporkan oleh tim kuasa hukum ke bidpropam polda jawa tengah, dan oknum kanit polsek tersebut mengelak bahwa telah adanya laporan polisi tersebut. Dalam wawancaranya tim kuasa hukum dari ajeng selalu pemilik 1 unit mobil jenis Suzuki ertiga dengan plat nomor G 1024 ZG.sangat mengecam keras atas tindakan kanit reskrim polsek pemalang  yang di duga merekayasa atas terbitnya laporan polisi tersebut.

Baca Juga :  *Tingkatkan Keamanan, Anggota Polrestabes Palembang Sambang ke Rutan Kelas I Palembang*

 

Kanit reskrim pun berdalih bawa tidak pernah adanya laporan dari ajeng selaku pemilik mobil, namun  yang sangat di bingungkan oleh masyarakat, kalo kanit reskrim polsek pemalang mengatakan bahwa tidak pernah ada laporan, kenapa polsek pemalang berani mengeluarkan surat berdasarkan LP dan berani melakukan panggilan saksi, ” Ungkap Joko S.H selaku kuasa hukum ajeng. ” Dari kejadian tersebut tim kuasa hukum akan melayangkan surat kepada DPR RI komisi III untuk menelusuri atas tindakan semena mena oknum kepolisian pilsek pemalang, sehingga tidak ada rekayasa hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Ditolak Ketika Ingin Visum di RSUD LOEKMONO HADI Kudus, Korban Pengeroyokan Merasa Kecewa

Red  by

Berita Terkait

*Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya Mediasi Kasus Dugaan Pencurian, Wujudkan Penyelesaian Humanis dan Damai*
Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Diduga Terkait Jaringan JAS Nusra
ILEGAL MINING MERAJALELA MERUSAK LINGKUNGAN DIAREA NALO TANTAN,MERANGIN,JAMBI.*
Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda
Pemuda Dik3roy0k 10 Orang di Karanganyar Pekalongan
Sidang Praperadilan yang Diajukan PPWI Buka Tabir Skandal Blora: Mafia BBM Diduga Dalangi Kriminalisasi Tiga Wartawan, Kapolri dan Kapolda Mangkir!
Marimon Nainggolan SH MH, Soroti Tajam Transparansi Penanganan Kasus dr.Paulus yang Dibantarkan
DPW PROGIB Sumut Hadir Dalam Aksi Demo Gabungan Relawan Bobby Nasution di Polda Sumut
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:39 WIB

*Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya Mediasi Kasus Dugaan Pencurian, Wujudkan Penyelesaian Humanis dan Damai*

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:05 WIB

Terduga Teroris Ditangkap di Bima, Diduga Terkait Jaringan JAS Nusra

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:26 WIB

ILEGAL MINING MERAJALELA MERUSAK LINGKUNGAN DIAREA NALO TANTAN,MERANGIN,JAMBI.*

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:45 WIB

Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:16 WIB

Pemuda Dik3roy0k 10 Orang di Karanganyar Pekalongan

Berita Terbaru