Aceh Tamiang – SuaraMasyarakat.com // Kepala kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Aceh Tamiang, Anwar Fadli, S. Ag, jadi saksi akad nikah menantu H. Nurdin, S. Pd, M.M, ketua persatuan guru Republik Indonesia (PGRI) kabupaten berjuluk Bumi Muda Sedia, Minggu, 16 November 2025.

Acara berlangsung di Dusun Arung Gajah Desa Muka Sungai Kuruk Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang itu, akad nikah Sertu Kurniawan Siregar, asal Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) dengan Apt.Nadila Ramadanti, S. Farm, anak kandung H. Nurdin, S. Pd, M.M.
Informasi dihimpun awak media ini, acara prosesi akad nikah anak kandung ketua PGRI Aceh Tamiang tersebut dilangsungkan secara Adat Melayu Tamiang sebagai penyampai Tausyiah Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang, Ustadz Syahrizal.

Selaku Wali Nikah dan yang menikahkan Apt. Nadila Ramadanti, S. Farm, dengan pengantin pria, Sertu Kurniawan Siregar, adalah ayah kandungnya, H. Nurdin, S. Pd, M.M. dirumah kediaman pengantin wanita.
Kakankemenag Aceh Tamiang, Anwar Fadli, S. Ag diminta khusus oleh pihak keluarga pengantin untuk menjadi salah seorang saksi nikah untuk pernikahan kedua pengantin sebagai wujud penghormatan atas dedikasinya sebagai pimpinan instansi Kementrian Agama di Aceh Tamiang, diketahui juga putra asli Aceh Tamiang.
Dalam isi Tausyiah disampaikan Ketua MPU Aceh Tamiang memberikan arahan dan kata-kata nasihat tentang keutamaan orang tua bagi anak laki-laki yang sudah menikah dan peran seorang istri dalam rangka seorang suami menjadikan orang tuanya sebagai keutamaan dalam hidup lnya.
“Istri bukanlah orang yang paling utama dan pertama dalam hidup seorang anak laki-laki dalam hidupnya sebagai imam atau kepala rumah tangga, orang tuanya lah orang utama dan pertama baginya karena orang tua merupakan tanggung jawab seorang anak laki-laki,” kata Ustadz Syahrizal.
Sambung Ustadz Syahrizal, dalam menyelamatkan suami dari dosa dan azab api neraka, peran seorang istri merupakan pilar paling utama dalam hidup berumah tangga serta hubungan muamalah, “Hal itu adalah penyelamatan sangat penting bagi seorang suami dengan peran penting istrinya,” jelasnya.
Banyak pesan dan nasehat penting disampaikan oleh Ketua MPU Aceh Tamiang dalam Tausyiah nya, dimana hal itu adalah nasehat yang harus ditanamkan pada diri setiap suami istri.
Pada acara akad nikah tersebut, dihadiri oleh Kakankemenag Aceh Tamiang, Ketua MPU Aceh Tamiang, Kepala KUA Kecamatan Seruway, Sekcam Kecamatan Bendahara, Said Anwar, S. Ag, Datok Penghulu Kampung Muka Sungai Kuruk, Alpian, S.H, beserta perangkatnya.
Berikut juga turut hadir Imam Desa Muka Sungai Kuruk, para tokoh masyarakat Seruway dan desa setempat, serta para keluarga besar ketua PGRI Aceh Tamiang, H. Murdin, S. Pd, M.M dan keluarga besar Hj. Erni Widiyawati (istri ketua PGRI Aceh Tamiang) dari beberapa kota di Sumatera Utara.*
Reporter : S. Adi P






