Jamin Pelayanan Profesional Nataru, Propam Polres Pekalongan Gelar Gaktibplin Usai Apel Pagi

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Polres Pekalongan – Polda Jateng – Penegakan disiplin di internal kepolisian terus diperketat selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025. Usai pelaksanaan apel pagi, Si Propam Polres Pekalongan menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di halaman Mapolres Pekalongan, Selasa (23/12/2025).

 

Satu per satu personil diperiksa secara mendetail, mulai dari kelengkapan surat-surat identitas diri seperti KTA, SIM, dan KTP, hingga aspek sikap tampang seperti kerapian rambut, seragam, dan penggunaan atribut kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh personel tampil prima dan profesional saat melayani masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga :  Siap Hadapi Bencana dan Gawat Darurat, Anggota Siaga Bhayangkara Polres Pekalongan Ikuti Pelatihan Medis Intensif

 

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa anggota yang sikap tampangnya dinilai kurang sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti rambut yang kurang rapi.

 

Plt. Kasi Propam Polres Pekalongan, Iptu Edi Santoso, S.H., M.H., menegaskan bahwa performa anggota di lapangan adalah cermin dari institusi Polri. Oleh karena itu, pelanggaran sekecil apa pun terkait disiplin tidak akan ditoleransi.

 

“Pagi ini kami menggelar Gaktibplin untuk mengecek sikap tampang dan data kelengkapan masing-masing anggota selama pelaksanaan Ops Lilin Candi 2025. Hasilnya, memang ditemukan beberapa anggota yang sikap tampangnya kurang sesuai aturan. Langsung kami berikan tindakan disiplin berupa push-up dan kami imbau untuk segera merapikan diri hari ini juga,” tegas Iptu Edi.

Baca Juga :  Brimob Sumut Tuntaskan Pemulihan Akses Jembatan Halangan Dalam Tiga Hari, Logistik dan Mobilitas Warga Kembali Lancar

 

Ia menambahkan, pengawasan ini akan dilakukan secara rutin dan acak, baik di Polres maupun di pos-pos pengamanan yang tersebar di wilayah hukum Polres Pekalongan.

 

“Masyarakat mengharapkan pelayanan yang profesional. Bagaimana kita bisa melayani dengan baik jika kedisiplinan diri sendiri saja masih kurang? Ini adalah bentuk pengawasan agar anggota selalu siap sedia dan menjadi teladan bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Usai diberikan tindakan disiplin, para anggota tersebut diminta untuk segera membenahi penampilannya sebelum kembali melaksanakan tugas pengamanan Nataru. (Lutfi)

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru