Jaga Kondusifitas Menjelang Tahun Baru, Sat Samapta Polres Pekalongan Sita Belasan Botol Miras di Empat Titik

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sat Samapta Polres Pekalongan mengintensifkan Operasi Pekat dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Pekalongan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kegiatan kepolisian yang dioptimalkan guna menjamin kamtibmas menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

 

Operasi yang digelar pada Senin (29/12/2025) ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Suhadi, S.H., beserta personel unit patroli. Petugas menyisir empat lokasi berbeda yang disinyalir masih menjajakan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kesesi, Sragi, hingga Wiradesa.

 

Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas maupun gangguan ketertiban yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras, terutama saat malam pergantian tahun.

Baca Juga :  Hadiri Silaturahmi Membangun Negeri di Poso, Kapolda Sulteng Serukan Kebersamaan dan Tolak Radikalisme

 

“Operasi Pekat ini kami optimalkan untuk mendukung kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan menjelang Tahun Baru. Kami menyasar warung-warung yang dilaporkan masyarakat masih menjual miras secara ilegal. Tujuannya jelas, yakni memastikan warga dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman tanpa gangguan akibat pengaruh miras,” ujarnya.

 

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di empat titik sasaran, antara lain warung makan di Desa Kaibahan Kesesi, 2 warung di Desa Mrican Sragi, serta sebuah warung olahan swike di Desa Kauman Wiradesa.

 

Dari hasil penyisiran di empat lokasi tersebut, personel Sat Samapta berhasil mengamankan sedikitnya 18 botol minuman keras berbagai merek. Rincian barang bukti yang disita meliputi 2 botol Kawa-kawa anggur hijau, 2 botol Beer Anker, 6 botol Anggur Orang Tua (kecil), 4 botol Beer Singaraja, dan 4 botol Beer Guinness.

Baca Juga :  Pick up Sayur-Buah Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Lingkar Luwuk-Batui, Polisi Sigap Evakuasi

 

“Seluruh barang bukti telah kami sita dan kami amankan di Mapolres Pekalongan. Kepada para pemilik warung, kami berikan teguran keras serta pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” tambah AKP Suhadi.

 

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Polres Pekalongan memastikan akan terus menggelar patroli serupa hingga masa Operasi Lilin Candi 2025/2026 berakhir demi terciptanya situasi yang tetap kondusif. (Bandikajen)

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru