CIREBON — Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama & Partners menjalin kerja sama pendampingan dan jasa hukum dengan PT Cyberindo Telekomunikasi Borneo. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha.
Surat pemberitahuan bernomor 203/SMB-LF/IX/2026 ditandatangani oleh Advokat/Pimpinan Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Law Firm, Trisepta Bayu Anggara, S.H.
Dalam surat tersebut, firma hukum menyampaikan bahwa kepentingan hukum PT Cyberindo Telekomunikasi Borneo, termasuk pengawasan usaha dan penyelesaian permasalahan hukum, dapat dikoordinasikan bersama firma hukum sesuai perjanjian kerja sama dan surat kuasa yang berlaku.
Edukasi Hukum untuk Perusahaan
Pendampingan hukum bukan hanya diperlukan ketika perusahaan menghadapi perkara. Sejak awal menjalankan usaha, perusahaan perlu memahami hak dan kewajiban, memastikan perjanjian dibuat secara jelas, serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh apabila terjadi perselisihan.
Bagi PT Cyberindo Telekomunikasi Borneo, pemahaman tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan hubungan usaha secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.
SMB Law Firm: Kepastian Hukum dalam Menjalankan Usaha
Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama & Partners melalui pimpinan advokatnya, Trisepta Bayu Anggara, S.H., menyampaikan bahwa pendampingan hukum perusahaan dapat mencakup konsultasi, pemeriksaan perjanjian, penyelesaian sengketa, hingga langkah hukum lain sesuai kebutuhan dan kewenangan yang diberikan klien.
Kerja sama ini sekaligus menjadi pengingat bagi pelaku usaha bahwa persoalan hukum perlu dihadapi dengan pemahaman, bukti, dan mekanisme yang tepat.
PT Cyberindo Telekomunikasi Borneo bersama Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama & Partners — membangun kesadaran bahwa perlindungan hukum merupakan bagian penting dari keberlangsungan usaha.
Penulis : Rafi
Editor : Toms






