Dugaan Penyimpangan Keuangan Guncang Desa Plosorejo

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pucakwangi, Pati / SuaraMasyarakat.Com Kegaduhan menghampiri Desa Plosorejo, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Warga setempat menyebarkan adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa. Beberapa perangkat desa sendiri mengakui adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, terutama pada Dana Desa tahun 2024 tahap 2 dan sisa dana desa tahun 2021-2023.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dana Desa (DD) tahap 2 yang sudah di cairkan di bulan Agustus, yang seharusnya digunakan untuk pengaspalan jalan di tiga titik hingga kini belum terealisasi. Lebih lanjut lagi, dana silpa tahun 2021-2023 bernilai sekitar Rp500 juta juga tidak diketahui peruntukannya.

Baca Juga :  Diduga Dikerjakan Asal - Asalan, Proyek Aspal Jalan Desa Sugihan Baru di Bangun Beberapa Bulan Sudah Rusak Parah

Tidak hanya itu, para perangkat desa juga mengaku tidak memiliki informasi terkait pengembalian pajak dari tahun 2021-2023. Bahkan penggunaan bondo desa sejak tahun 2020 hingga 2025 yang disewakan tanpa melalui musyawarah desa dan tidak disetorkan ke kas desa atau dimasukan dalam Pendapatan Asli Desa (PAD) semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Kondisi ini membuat perangkat desa merasa resah dan khawatir. Mereka berharap pihak yang berwenang segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan dana desa ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi tuntutan utama warga agar hak-hak mereka tidak terabaikan.

Baca Juga :  Proyek DAK AIR MINUM Senilai Rp. 504.000.000 di Desa JurangJero, Sluke, Rembang Diduga Akan Menjadi Bangunan Yang Mangkrak Dan tidak Berguna Bagi Warga

Dengan terungkapnya dugaan penyimpangan ini, diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pengawasan yang ketat dari berbagai pihak juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Di Suarakan
Budi

Penulis : Budi

Editor : Rvl

Berita Terkait

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman dan Jajarannya Kawal Aksi Komunitas Sopir Truk Di IBC Terkait UU ODOL
Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.
Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda
Wakil Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran Dusun I Alur Buaya Gampong Suka Jadi Makmur
*Ketua DPW PW FRN Counter Opinion Polri Sumut Hadiri Sosper Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus SE M.AP*
Respon Keluhan Warga, Pemdes Bersihkan Drainase Induk Dusun Arung Gajah
Dugaan Pungli PTSL Di Desa Kalijoyo,BPD ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta
Kepala Rutan Kelas 1 Palembang Beraudensi Dengan Kepala Kejari Palembang 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:39 WIB

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman dan Jajarannya Kawal Aksi Komunitas Sopir Truk Di IBC Terkait UU ODOL

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:21 WIB

Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:45 WIB

Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Wakil Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran Dusun I Alur Buaya Gampong Suka Jadi Makmur

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:51 WIB

*Ketua DPW PW FRN Counter Opinion Polri Sumut Hadiri Sosper Anggota DPRD Kota Medan Robi Barus SE M.AP*

Berita Terbaru