Catut Nama Wakapolda! Polda Sulteng Bantah Isu Pembekingan PETI di Parigi Moutong

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Palu — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, memberikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas isu dugaan pembekingan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencatut nama Wakapolda Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Kabupaten Parigi Moutong yang belakangan menjadi sorotan publik.

 

Isu tersebut mencuat seiring maraknya aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, seperti Desa Tombi, Sipayo, Moutong, Karya Mandiri, hingga Salubanga.

 

Sejumlah pemberitaan menyebut adanya dugaan keterkaitan antara cukong tambang ilegal dengan oknum yang dikaitkan dengan pejabat kepolisian, termasuk Wakapolda Sulawesi Tengah.

 

Menanggapi hal itu, Polda Sulawesi Tengah melalui Kabidhumas, Kombes Pol Djoko Wienartono dengan tegas membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepada Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.

 

Ia menegaskan jajaran kepolisian khususnya Polda Sulteng tidak pernah memberikan perlindungan, pembekingan, maupun terlibat dalam bentuk apa pun terhadap aktivitas PETI di Parigi Moutong maupun wilayah lain di Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Personel Saat Kunker ke Polres Parimo

 

“Tidak ada pembekingan. Kami jajaran kepolisian khususnya Polda Sulawesi Tengah tidak pernah dan tidak akan melindungi aktivitas ilegal,” tegasnya.

 

Menurut Kabidhumas, Polda Sulawesi Tengah justru berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

 

Ia menyebut, Polda Sulteng telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami sudah perintahkan jajaran untuk dilakukan penindakan. Jika ada aktivitas ilegal dan ada oknum yang mencatut nama Wakapolda Sulteng, agar segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kabidhumas kepada awak media dalam keterangan tertulisnya, Ahad (14/12/2025).

 

Kabidhumas Polda Sulteng juga menegaskan, penegakan hukum terhadap PETI tidak akan tebang pilih. Apabila dalam proses penindakan ditemukan adanya pihak-pihak yang terlibat, baik dari kalangan masyarakat maupun oknum aparat, maka Polda Sulawesi Tengah akan menindak tegas.

Baca Juga :  Tausiyah dan Do'a Bersama, Ustadz Junaidi Bangkitkan Semangat Personel Polres Aceh Timur

 

Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terpercaya dengan isu yang berkembang, terlebih mencatut nama salah satu pejabat kepolisian jajaran Polda Sulteng untuk meraup keuntungan semata.

 

Di sisi lain, Polda Sulawesi Tengah menyatakan terbuka terhadap laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu. Setiap laporan, kata Kabidhumas, akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

“Kami tidak menutup diri. Silakan laporkan jika ada bukti. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

 

Dengan klarifikasi ini, Polda Sulawesi Tengah berharap masyarakat tetap mendukung upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru