Aceh Utara — SuaraMasyarakat.com // Kepala Desa (Kades) Meunjee Payong, Usman, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) desa telah cairkan anggaran dana desa (DD) dari Rekening Kas Desa (RKD) sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, tetapi disinyalir tidak mengerjakan sejumlah kegiatan fisik, benarkah?
Informasi dari salah satu narasumber masyarakat Desa Meunjee Payong, praktik seperti ini sudah berlangsung sejak lama. Narasumber tersebut menyebutkan beberapa item kegiatan dananya telah dicairkan, namun tidak ada pekerjaan di lapangan.
“Seperti pembangunan pagar meunasah, itu tidak pernah dikerjakan sampai sekarang, padahal anggarannya sudah dicairkan sejak tahun 2024, belum lagi fisik lainnya anggaran di 2025,” ungkap sumber enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, Jum’at (17/10/25).
Menanggapi hal ini, Camat Meurah Mulia, Abdurrahman, S.Sos, mengatakan pihak kecamatan akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Kita akan memanggil pihak desa untuk dimintai klarifikasi. Jika benar ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, tentu akan kita teruskan ke instansi berwenang untuk dilakukan audit,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Meurah Mulia, Iptu Mulyadi, ketika dikonfirmasi secara terpisah, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.
“Kita tetap berpegang pada prosedur. Bila ada laporan resmi disertai bukti, tentu akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Masyarakat berharap agar dugaan penyelewengan dana desa ini segera diusut tuntas demi transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Keuchik Meunjèe Payoeng belum dapat dimintai tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Rampas Setia 08 Aceh, Syarifuddin diwakili Ketua Bidang OKK, Syahrudin Adi Putra menanggapi dugaan penyimpangan DD di Meurah Mulia itu, menurutnya pihak Rampas 08 Setia Berdaulat siap lakukan pengawasan terhadap anggaran negara dibawah naungan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.
“Kami akan lakukan investigasi ke desa-desa diduga lakukan pengelolaan dan realisasi DD secara arogan dan menyimpang kepada masyarakat, disamping lakukan implementasi realisasi anggaran tidak sesuai aturan hukum berlaku,” kata Syahrudin Adi Putra, Sabtu (18/10/25).
Himbaunya, Pengurus Daerah Perkumpulan Rumah Juang Prabowo Rampas Setia 08 Berdaulat diseluruh Aceh agar bergerak dan melakukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya, salah satunya mengawal program dibawah naungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto selaku Pembina Tinggi Organisasi ini.
Awak media ini akan memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Keuchik Meunjee Payong, Usman guna menjelaskan perihal disorot demi keseimbangan informasi publik.*
Bersambung….
Reporter : SiGe

