Anggaran 2025 Sudah Ditarik dari RKD, Keuchik Meunjee Payong Diduga Tidak Realisasi Proyek Fisik, Benarkah?

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — SuaraMasyarakat.com // Kepala Desa (Kades) Meunjee Payong, Usman, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) desa telah cairkan anggaran dana desa (DD) dari Rekening Kas Desa (RKD) sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, tetapi disinyalir tidak mengerjakan sejumlah kegiatan fisik, benarkah?

Informasi dari salah satu narasumber masyarakat Desa Meunjee Payong, praktik seperti ini sudah berlangsung sejak lama. Narasumber tersebut menyebutkan beberapa item kegiatan dananya telah dicairkan, namun tidak ada pekerjaan di lapangan.

“Seperti pembangunan pagar meunasah, itu tidak pernah dikerjakan sampai sekarang, padahal anggarannya sudah dicairkan sejak tahun 2024, belum lagi fisik lainnya anggaran di 2025,” ungkap sumber enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, Jum’at (17/10/25).

Menanggapi hal ini, Camat Meurah Mulia, Abdurrahman, S.Sos, mengatakan pihak kecamatan akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Baca Juga :  Kobarkan Semangat Juang, Polres Parigi Moutong Gelar Upacara Hari Pahlawan

“Kita akan memanggil pihak desa untuk dimintai klarifikasi. Jika benar ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, tentu akan kita teruskan ke instansi berwenang untuk dilakukan audit,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Meurah Mulia, Iptu Mulyadi, ketika dikonfirmasi secara terpisah, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.

“Kita tetap berpegang pada prosedur. Bila ada laporan resmi disertai bukti, tentu akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Masyarakat berharap agar dugaan penyelewengan dana desa ini segera diusut tuntas demi transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik.

Hingga berita ini diterbitkan, Keuchik Meunjèe Payoeng belum dapat dimintai tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Rampas Setia 08 Aceh, Syarifuddin diwakili Ketua Bidang OKK, Syahrudin Adi Putra menanggapi dugaan penyimpangan DD di Meurah Mulia itu, menurutnya pihak Rampas 08 Setia Berdaulat siap lakukan pengawasan terhadap anggaran negara dibawah naungan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Viral Curanmor Terungkap, Kapolres Pekalongan Langsung Serahkan Motor ke Korban

“Kami akan lakukan investigasi ke desa-desa diduga lakukan pengelolaan dan realisasi DD secara arogan dan menyimpang kepada masyarakat, disamping lakukan implementasi realisasi anggaran tidak sesuai aturan hukum berlaku,” kata Syahrudin Adi Putra, Sabtu (18/10/25).

Himbaunya, Pengurus Daerah Perkumpulan Rumah Juang Prabowo Rampas Setia 08 Berdaulat diseluruh Aceh agar bergerak dan melakukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya, salah satunya mengawal program dibawah naungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto selaku Pembina Tinggi Organisasi ini.

Awak media ini akan memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Keuchik Meunjee Payong, Usman guna menjelaskan perihal disorot demi keseimbangan informasi publik.*

Bersambung….

Reporter : SiGe

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru