Menuai Polemik dan Pertanggung  Jawaban Raibnya Dana Ketahanan Pangan Desa Wonokerto Wetan   

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//[Pekalongan] Ironis Dana Ketahanan Pangan Desa Wonokerto Wetan anggaran tahun 2022 dan 2023 menjadi sorotan publik. Dalam penganggaran tahun 2022 peruntukan Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan Pengelolaan peternakan, kandang dll) telah diglontorkan 3 tahap penganggaran. Sedangkan pada tahun 2023 teralokasikan 2 tahap, dengan total anggarannya yang terserap Rp.180 259.300 Peruntukan pembuatan kandang dan pengadaan kambing, namun kondisinya saat ini sudah raib. Tersisa bangunan kandang yang tak terpakai /mangkrak. Sabtu,11/11 2025.

Penganggaran yang terkuncurkan secara berkala, menjadi sebuah potret kebijakan, dan ketidak matangan dalam pengelolaan anggaran desa yang bermuara ketidak efektivitas dan efesiensi serta tidak tepat sasaran.

 

Serta mencuat drama penganggaran yang terkuncurkan beberapa tahap dirasa tidak relevan serta menuai polemik. Hal tersebut dikarenakan peruntukannya tidak memiliki nilai ekonomis bagi kemajuan desa, maupun peningkatan kesejahteraan warga masyarakat. Tentunya hal ini bertolak belaka dengan konsep peruntukan dana desa secara general.

 

Dalam keterangan informasi warga, menguatkan, bahwa sejak awalnya kambing yang merawat adalah warga pendukung/timnya Kepala Desa, namun saat ini sudah habis. Dulu awalnya kandang kambing di belakang Balaidesa, setelah itu dipindah pak Kades ke sebelah tower, tapi ya sudah habis semua, yang tau persis pak Kades.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Efektivitas Pengaduan Propam atas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim Polres Demak

 

“Jumlah awalnya kurang paham, setahu Saya waktu terakhir di kandang sebelah tower kisaran 11 ekor, 3 ekor disembelih, dan sebagian ada yang mati dan terjual,”ungkapnya.

 

“Kalau perawatannya bagi hasil, setelah dipotong awal modal kambing dan sisa hasil penjualannya dibagi dengan yang merawat. Lebih lanjut ia menuturkan pengadaan untuk pakan, semua ya rumput, tidak ada prementasi. Sedangkan kaitan alat pemotong / mesin cacah rumput dari awal setahu saya gak ada, yang saya tahu kalau biaya pembuatan kandang kisaran Rp. 30 juta,”terangnya.

 

Saat dikoonfirmasi pihak media, Nazir Aziz Kepala Desa Wonokerto Wetan menuturkan, bahwa awal pembelian kambing sejumlah 50 ekor dengan bertahap, harga perekor 1 juta rupiah, dan untuk biaya pembangunan kandang sebesar Rp. 50 Juta. Saya akui kambing sudah habis, karena sakit akhirnya mati, dan ada juga disembelih serta terjual,”tuturnya.

 

“Penganggaran yang ada bukan hanya untuk pembangunan kandang dan pembelian kambing saja, namun juga untuk pembelian mesin pencacah pakan, dan biaya perawatan kambing, dan untuk biaya jasa yang merawat kambing. Sedangkan untuk sistem kerjasama dengan perawat kambing, pada awalnya kami gaji, dan yang terakhir perawatannya sistem bagi hasil,”Ungkapnya.

Baca Juga :  Pastikan Stabilitas Harga, Unit Tipidter Polres Banggai Kepulauan Sidak Pasar Salakan

 

Tentunya hal ini menyiratkan sebuah pertanyaan besar, serta menuai sorotan publik. Dimana besaran anggaran yang sudah terserap, tidak relevan dan juga tidak memberikan kemanfaatan peningkatan pendapatan asli desa, maupun peningkatan kesejahteraan warga masyarakat.

 

Sehingga pertanggungjawaban LPJ terkait penganggaran patut dipertanyakan, sejauh mana lembaga terkait, inspektorat dan lembaga terkait dalam melakukan langkah – langkah obyektif, dalam melihat persoalan ini.

 

Dampak alokasi anggaran tersebut, tentunya, menuai polemik serta menjadi buah bibir ditengah – tengah masyarakat, terkait pertanggungjawaban kepala desa selaku penanggung jawab anggaran desa.

 

Dirasa Kepala Desa abaikan peran dan tanggung jawabnya, dalam mendorong perwujudan efesiensi alokasi penganggaran yang tepat guna dan sasaran, yang bermuara kepada peningkatan mutu hidup warga masyarakat, maupun sebagai kontribusi pendapatan asli desa. Jangan sampai peruntukannya dana desa menjadi obyek pemenuhan LPJ saja, namun tidak sesuai dengan riil kondisi dilapangan.(Lutfi)

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru