Proyek DAK AIR MINUM Senilai Rp. 504.000.000 di Desa JurangJero, Sluke, Rembang Diduga Akan Menjadi Bangunan Yang Mangkrak Dan tidak Berguna Bagi Warga

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, SuaraMasyarakat.Com Warga Desa JurangJero, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang yang Berharap Mendapatkan air bersih sepanjang ini merasa kecewa dan sedih terhadap proyek Dak Air minum, pasalnya Proyek yang di Gelontorkan oleh PUPR Rembang melalui Dana alokasi khusus senilai Rp. 504.000.000 TA 2024 itu, yang dikerjakan oleh CV. ADIWARA NUSANTARA Sampai sekarang belum bisa Berfungsi penuh untuk dirasakan manfaatnya oleh warga. Minggu, (8/12/24)

Warga JurangJero telah “bermimpi” dengan adanya proyek Dak air minum itu,mengira akan membebaskan dari kesulitan kebutuhan air bersih selama ini, proyek bernilai Ratusan juta itu Sampai sekarang belum bisa di rasakan manfaatnya. Kemungkinan bangunan itu tidak akan bertahan lama atau bisa jadi mangkrak, ucapnya kepada awak media.

Baca Juga :  Warga Pekiringan Alit Gelar Aksi Protes, Terkait Jalan Swadaya yang Diklaim dari Dana Desa

“Proyek Dak air minum itu ketika uji coba, air keluar akan tetapi tidak terlalu banyak,menurut Kepala Desa saat di konfirmasi oleh awak media, terkait kedalaman pengeboran proyek tersebut hanya sedalam 50 meter “ungkapnya. Di singgung soal kedalaman pengeboran dan Air keluar sedikit padahal ini musim hujan, Apa jadinya nanti ketika musim kemarau, kepala Desa JurangJero hanya diam saja.

E M warga JurangJero menjelaskan terkait bangunan tersebut,menurutnya Bangunan itu diduga tidak sesuai RAB karena tidak ada ketransparanan, seperti halnya pemasangan paralon yang seharusnya baru dan satu paket kenyataan di lapangan paralon yang di pakai di salurkan ke rumah warga adalah paralon bekas proyek yang dulu. Ucap E M kepada awak media
sibel pompa air yang pasang diduga juga tidak sesuai spesifikasi, karena saat memasang sibel pada waktu malam hari oleh kepala Desa, saat di tanya E M, kepala Desa menjawab karena daya listriknya tidak kuat ucap kepala Desa kepada E M. “Tambah E M. (Tim)

Penulis : Tim

Editor : Rvl

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Cetak Generasi Juara! Dojang Kalisalak Harumkan Nama Batang di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Warga Kabupaten Pekalongan Tertipu Kedok Kelapa dan Jahe, Rp1,17 Miliar Ludes, Kasus Dilaporkan ke Polda”
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 11:06 WIB

Siswa SMPN 7 Batang Bersinar! Sufa Raih Juara 1 Kyourugi Under 48 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Sabtu, 18 April 2026 - 10:28 WIB

Siswa SDN Baros Pekalongan Bersinar! Putra Anggara Raih Juara 1 Kyourugi Under 37 Kg, Dojang Kalisalak Batang Cetak Juara di UNDIP Taekwondo Championship Piala Mahkamah Agung RI 2026”

Berita Terbaru