HARI TOLERANSI INTERNASIONAL: FKUB Sulteng Tegaskan Kunci Kerukunan Bukan Mengorbankan Iman, Melainkan Berani Terbuka dan Saling Apresiasi

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM//PALU, FKUB SULTENG – Memperingati Hari Toleransi Internasional pada 16 November, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah menyerukan pesan mengenai esensi kerukunan sejati.

Ketua FKUB Sulteng, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., menegaskan bahwa kunci hidup berdampingan secara damai, aman, dan rukun bukanlah terletak pada pengorbanan keyakinan, melainkan pada pembangunan pemahaman moderasi beragama yang kokoh dan terbuka.

Prof. Zainal Abidin menyampaikan bahwa tujuan utama dari membangun kerukunan tidak perlu menuntut adanya penyeragaman atau pengorbanan akidah.

“Yang ingin kita tuju adalah kerukunan yang tidak perlu mengorbankan keyakinan dan kemurnian masing-masing agama. Ini adalah prinsip dasar yang harus dipahami oleh seluruh anak bangsa,” ujar Ketua FKUB Sulteng, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag., Sabtu 15 November 2025.

Baca Juga :  Dugaan Bon Pinjam: Jurus Licik Perampas Aset, Polres Batang Jangan Jadi Alat Mainan!

Ia menjelaskan bahwa toleransi sejati bukanlah berarti mencampuradukkan ajaran agama, melainkan menciptakan ruang aman di mana setiap pemeluk agama dapat menjalankan ibadahnya tanpa rasa takut atau intervensi.

Menurut Prof. Zainal, moderasi beragama menjadi landasan utama untuk mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis. Moderasi mengajarkan umat beragama untuk bersikap terbuka dan mengedepankan akal sehat.

“Saya kira para penganut agama harus memiliki iman yang kokoh terhadap ajaran agamanya masing-masing. Tetapi di sisi lain bersifat terbuka dalam menerima dan mengapresiasi perbedaan keyakinan penganut agama lain,” tegasnya.

Sikap terbuka dan apresiatif inilah yang akan memungkinkan seluruh umat manusia, terlepas dari latar belakang keagamaannya, untuk hidup bersama, toleran, dan saling mendukung dalam kehidupan sosial.

“Toleransi dan saling mendukung dalam kehidupan sosial sebagai sesama anak bangsa harus menjadi prioritas. Kita harus berkolaborasi untuk kepentingan bersama di atas perbedaan-perbedaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum John L. Situmorang Siap Bongkar Dugaan Rekayasa Hukum Kasus Suwarno di Grobogan Diduga Ada Kejanggalan dari Proses Awal hingga Putusan

FKUB Sulteng selama ini aktif mengampanyekan moderasi beragama di berbagai wilayah, termasuk melalui kerja sama dengan berbagai pihak di antaranya dengan Satgas Madago Raya, Korem 132 Tadulako, Polda Sulteng dan pemerintah daerah, seperti yang baru-baru ini dilakukan dengan Pemkab Donggala.

Prof. Zainal berharap, peringatan Hari Toleransi Internasional ini dapat menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk mempererat tali persaudaraan dan menolak segala bentuk ekstremisme dan intoleransi.

“Saya kira dengan pemahaman moderasi beragama yang baik, kita menjamin umat manusia bisa hidup berdampingan dengan damai, aman, dan rukun,” pungkas Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag menjelaskan. ***

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru